HOME HUKRIM KABUPATEN SIJUNJUNG
- Kamis, 17 Februari 2022
Kejari Sijunjung Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba Dan Senjata Tajam

Sijunjung (Minangsatu) - Kejaksaan Negeri (Kajari) Sijunjung, dibawah komando Efendri Eka Saputra, SH,MH, memusnahkan ribuan barang bukti (BB) pil, obat-obatan terlarang dan senjata tajam (Sajam) Kamis (17/2/22) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Hadir Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir bersama wakilnya Iraddatillah, Ketua DPRD Bambang Surya Irawan, unsur Forkopimda, Sekdakab DR. Zefnihan, AP,.M.Si dan Kalapas kelas II Muaro.
Bupati Benny Dwifa menyebutkan, merasa bangga dan bahagia karena saat pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang sudah inkracht, terjalinnya kekompak antar seluruh sektoral. Hal itu terbukti hadirnya seluruh jajaran terkait saat pemusnahan itu.
"Suasana ini afalh suatu rahmad yang kita terima, mudah mudahan kondisi ini bisa dipertahankan selamanya," ujar bupati.
Usai laporan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan itu oleh Kasi PB3R Kejari Sijunjung, Teguh Irawan, Kajari Sijunjung, Efendri Eka Saputra, SH, MH, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti itu berasal dari perkara penyalahgunaan Narkotika, Peredaran Obat-obatan terlarang, pencurian, penganiayaan, pencabulan, perjudian dan perkara lainnya.
Secara rinci disebutkan BB yang dimusnahkan ribuan butir obat-obatan illegal, dua bilah senjata tajam, Narkoba shabu sebanyak 24,04 gram, ganja 1,5 gràm dan 23 butir pil ekstasi merk NPL, enam unit handphone dan ratusan barang bukti lainnya. "Semua ini merupakan BB dari beberapa kasus yang sudah ditangani," terang Efendri.
Proses pemusnahan juga disaksikan Ketua Tim PKK Kabupaten Sijunjung, Ny.Riri Benny Dwifa, Ketua GOW Ny.Dona Iraddatillah, para istri unsur Forkompida, wakil Ketua DPRD Sijunjung, Syofyan Hendri dan seluruh para kasi serta staf di Kejari setempat.
Seba bentuk kesamaan dan kekompakan, BB Sajam dimusnahkan Dandim Letkol. Inf. Endik Hendra Sandi,S.Sos. M.I.Pol, dan untuk barang bukti tambang oleh Kapolres Sijunjung, AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, S.H., S.I.K., M H. Secara bersamaan kedua perwira ini langsung membakar barang bukti itu.
Sementara Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, memusnahkan barang bukti obat-obatan dengan menggunakan mesin blender musnahkan pil dan obat-obatan seperti minuman.*
Editor : Benk123
Tag :#kejari Sijunjung
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
-
Suami Tebas Istri Dengan Parang Di Hadapan Dua Anaknya
-
Tim UPP Saber Pungli Sijunjung Gelar Sosialisasi Di UDKP Kamangbaru
-
Polres Sijunjung Berhasil Tangkap Bandar Judi Online Sandi 303
-
Satreskrim Polres Sijunjung Berhasil Tangkap Tersangka Bandar Judi Online Togel
-
Gagalkan Penyalahgunaan 10 Ton Pupuk Bersubsidi, Polres Sijunjung Tangkap Dua Pelaku
-
Permainan Anak Tradisional Minangkabau
-
NENEK NURIYAH MENDAPAT BANTUAN MODAL USAHA DARI MENSOS RI
-
Bulan Mei Dan Pers Kita, Catatan Hendry Ch Bangun
-
MEMPERKUAT PENGAJARAN BAHASA DAN KEARIFAN LOKAL MELALUI LAGU DAERAH
-
MENYINGKAP KEGIATAN HLUN Ke- 27 TAHUN DI KABUPATEN DHARMASRAYA, Wahudin Terima Bantuan Modal Usaha Dari Menteri Sosial