HOME HUKRIM KABUPATEN PASAMAN

  • Senin, 23 Juli 2018

Kejari Pasaman Mulai Sidik Dugaan Korupsi Pemulihan Pasca Bencana

Kejari Lubuk Sikaping (Foto Wordpress.com)
Kejari Lubuk Sikaping (Foto Wordpress.com)

LUBUK SIKAPING (Minangsatu) - Kejaksaan Negeri Pasaman, Sumatera Barat, telah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dana pemulihan pasca bencana di Kecamatan Mapattunggul Selatan yang berasal dari Dana Siap Pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) 2016 dengan pagu dana sebesar Rp1,8 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasaman Adhryansah di Lubuk Sikaping, Senin (23/7), mengatakan statusnya telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan."Kita menduga ada dugaan korupsi dalam pekerjaan penanggulangan transisi pembuangan longsor dan pembentukan beberapa ruas jalan di Nagari Muaro Sungai Lolo tahun 2016 itu," katanya.

Menurutnya, dalam dugaan korupsi tersebut ada indikasi kerugian negara sekitar Rp400 juta.

“ Namun  itu baru perkiraan. Bisa jadi kerugiannya bertambah atau berkurang," ujarnya.

Untuk tersangkanya, pihak Kejari Pasaman belum menetapkannya."Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kita tetapkan. Saat ini penyidik masih terus bekerja," katanya.

Selain itu, pihak Kejari Pasaman juga sedang melakukan penyelidikan dua kasus dugaan korupsi lainnya, yakni dugaan korupsi realisasi anggaran Porprov tahun 2016 pada Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisita setempat dan pekerjaan penanganan darurat pasca bencana di Paraman Dareh, Kecamatan Lubuk Sikaping tahun 2016 yang direalisasikan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

"Untuk yang dua kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Pagu anggaran kegiatan Porprov sebesar Rp1,4 miliar dan pekerjaan penanganan darurat pasca bencana di Paraman Dareh sebesar Rp2,1 miliar," ungkapnya.

 (Riko)

 


Wartawan : riko
Editor :

Tag :#Kejari Lubuk Sikaping

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com