HOME HUKRIM KOTA PADANG PANJANG
- Selasa, 20 September 2022
Kejari Padang Panjang Musnahkan Barang Bukti Sitaan 12 Perkara

Pd. Panjang (Minangsatu) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padang Panjang, Selasa (19/9/2022) siang, musnahkan barang bukti ( bb) hasil sitaan dari 12 perkara tindak pidana umum. Antaranya, sabu sabu dan ganja disamping bb kasus tindak pidana umum berupa pencabulan dan lain lainnya.
Pemusnahan untuk sabu sabu, dilaksanakan pihak Kejari dengan cara diblender agar tak bisa lagi digunakan. Sedang sisanya, dengan cara dibakar. Dalam kegiatan pemusnahan bb hasil tindak kejahatan ini, dilakukan dihalaman kantor Kejari setempat. Turut menyaksikan, pihak Kepolisian, TNI, Pengadilan, pimpinan OPD lingkup Pemko dan petugas Rutan.
Sementara Kepala Kejari Padang Panjang, diwakili Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Rahmat Nurhidayat, S.H menjelaskan, pemusnahan BB ini telah mempunyai kekuatan hukum tetap sesuai peraturan perundang-undangan.
"Allhamdulillah, pada hari ini disaksikan Satgas terkait, kita telah melaksanakan pemusnahan BB yang proses hukumnya sudah selesai. BB yang dimusnahkan, antaranya sabu-sabu, ganja, dan BB tindak pidana umum seperti kasus pencabulan dan lain lain," tutur Rahmat.(*)
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
-
DPC Demokrat Kota Padang Panjang Kirim Surat Permohonan Perlindungan Hukum Dan Keadilan Pada Ketua MA
-
Kaki Kiri Sutria Hancur Tergilas Akibat Tabrak Lari Di Pasa Rabaa Nagari Panyalaian
-
26 Sepeda Motor Knalpot Brong Kerap Lakukan Balap Liar Diamankan Satuan Polres
-
Satlantas Polres Intensifkan Patroli Blue Light Antisipasi Balap Liar Dan Curanmor
-
Kejari Padang Panjang Musnahkan Barang Bukti 11 Perkara
-
MENYINGKAP KEGIATAN HLUN Ke- 27 TAHUN DI KABUPATEN DHARMASRAYA, Sajian Gulai, Sop Dan Rendang Untuk Peserta
-
MENYINGKAP KEGIATAN HLUN Ke- 27 TAHUN DI KABUPATEN DHARMASRAYA
-
MENYINGKAP KEGIATAN HLUN Ke- 27 TAHUN DI KABUPATEN DHARMASRAYA
-
MENYINGKAP KEGIATAN HLUN Ke- 27 TAHUN DI KABUPATEN DHARMASRAYA
-
KE NEGERI CHINA ATAU DI MINANGKABAU?