HOME HUKRIM KABUPATEN TANAH DATAR

  • Selasa, 12 Maret 2019

Kawanan Pencuri Bawah Umur Gasak Sekolah Dasar 04 Malintang

Kawanan Pencuri Bawah Umur Gasak Sekolah Dasar 04 Malintang
Kawanan Pencuri Bawah Umur Gasak Sekolah Dasar 04 Malintang

Batusangkar (Minangsatu) - Mencuri di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 04 Malintang, Nagari Lawang Mandailing, Kecamatan Salimpaung,Tanahdatar, sebanyak enam orang pencuri, yang diketahui kemudian masih di bawah umur, diamankan Polsek Salimpaung, Senin (11/3), sekira jam 23.15 WIB.

"Enam tersangka tersebut diketahui berinisial R (15) IQ (15) AP (15) SH (16) I (18) dan NH (19)," sebut Kapolsek Salimpaung Iptu Edi Azhar SH, Selasa (12/3).

Disebutkan, dari tangan tersangka ini berhasil diamankan barang bukti berupa satu buah pianika dan sekarung buku pelajaran seberat 32 kilogram. Selain itu, kawanan pencuri bau kencur ini berhasil menggasak satu unit Warles, satu unit pesawat indihome, alat alat peraga pelajaran, buku buku pelajaran perpustakaan, spidol persediaan, uang infak murid, Alat alat P3K, satu unit mesin penyemprot rumput, pakaian olahraga, tigabelas unit alat musik pianika, dan tiga buah alat musik gitar. Diperkirakan pihak sekolah mengalami kerugian mencapai 10 juta lebih.

Penangkapan enam tersangka itu, sebut Edi Azhar, berdasarkan LP/ 05 /K/III/2019-Sek, hari Senin tanggal 11 Maret 2019 pukul 09.00 wib.

Diceritakan, peristiwa pencurian diketahui pihak sekolah Senin 11 Maret 2019 pukul 06.15 Wib. Dimana salah seorang guru yang bernama Safniati, mendapati seluruh isi ruangan kantor dalam keadaan acak acakan. Ia kemudian memberitahu kepala sekolah dan guru yang lain. 

"Melihat kondisi kantor seperti itu, kepala sekolah lalu melaporkan peristiwa ini ke Mapolsek Salimpaung. Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polsek Salimpaung berhasik mengungkap sekaligus menangkap para pencuri yang masih dibawah umur ini," ucap Kapolsek.

Kapolsek menyayangkan adanya pencurian oleh anak-anak di bawah umur ini. "Sangat kita sayangkan, ternyata para pencuri ini masih dibawah umur," kata Edi.

Dikatakan, tiga dari enam pencuri ini masih berstatus pelajar, AP dan IQ adalah SMP, dan I pelajar SMK. Saat ini, enam kawanan pencuri sudah diinapkan di Mapolsek Salimpaung, untuk diproses hukum lebih lanjut.


Wartawan : Zulhafni
Editor : TE

Tag :Pencuri #anak di bawah umur

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com