HOME HUKRIM KOTA PAYAKUMBUH

  • Rabu, 11 Juli 2018

Kapolres Payakumbuh Musnahkan 4.664 Botol Miras Oplosan

Ribuan miras oplosan yang dimusnahkan di Mapolres Payakumbuh, Rabu (11/7)
Ribuan miras oplosan yang dimusnahkan di Mapolres Payakumbuh, Rabu (11/7)

PAYAKUMBUH (Minangsatu.com) - Kapolres Payakumbuh AKBP Endrastiawan Setyowibowo SIK MH, memimpin pemusnahan ribuan botol minuman keras oplosan berbagai merk, di halaman Mapolres setempat, Rabu (11/7/2018).

Pemusnahan setelah Upacara Hari Bhayangkara ke-72 dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta jajaran perwira dan bintara di Polres Payakumbuh. Walikota Payakumbuh Riza Falepi, Kajari Payakumbuh Nurtamam, Ketua DPRD Payakumbuh YB. Dt. Parmato Alam, Dandim 0306 Letkol Kav. Solikhin serta undangan lainnya.

Sebanyak 4.664 botol miras oplosan hasil penggerebekan pada 12 April lalu di Padang Tinggi dimusnahkan dengan alat berat setelah pelaksanaan upacara.

Kapolres Payakumbuh AKBP Endrastiawan mengatakan pihaknya akan komit memberantas peredaran miras sampai ke akar-akarnya."Kita mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman beralkohol apalagi yang oplosan, karena berdampak buruk terhadap kesehatan dan juga itu termasuk perbuatan  melawan hukum," tegas AKBP Endrastiawan.

[Dodi Syahputra]

 

 


Wartawan : dodi
Editor :

Tag :#musnahkan #miras oplosan

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com