HOME HUKRIM KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI

  • Kamis, 19 November 2020

Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Mu’at, S.H., M.M. Bersama Anggota Tangkap Pembawa Narkotika Jenis Sabu

Kapolres Kepulauan Mentawai bersama anggota
Kapolres Kepulauan Mentawai bersama anggota

Mentawai (Minangsatu)–Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Mu’at, S.H., M.M. bersama anggotanya berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga pengedar narkotika golongan I jenis sabu, Sabtu (14/11) sekira pukul 02.30 WIB.

Tersangka diketahui bernama Aloisius Saogo, berumur 19 tahun dan bersuku Mentawai. Ia saat ini merupakan pengangguran yang beralamat di Desa Bukit Pamewa, Kecamatan Sipora Utara. Adapun saksi dari kejadian ini yakni Tamba selaku Kepala Jorong Sungai Ampang  Nagari Sungai Lansek (30 tahun).

”Pada hari Sabtu tanggal 14 November 2020 sekira pukul 02.00 WIB, berdasarkan informasi dari masyarakat, ada orang membawa narkotika jenis sabu menggunakan sepeda motor satria Fu warna biru dari Km 0 menuju Km 9. Kemudian anggota langsung membuntuti dan mengamankan satu orang laki-laki atas nama Aloisius Saogo yang  menggunakan sepeda motor satria Fu warna biru tersebut di pinggir jalan Dusun Tunas Jaya, Desa Sipora Jaya, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai,” jelas Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Mu’at, S.H., M.M..

Selanjutnya, dilakukan penggeladahan dan ditemukan narkotika golongan 1 jenis sabu. Ada beberapa barang bukti yang ditemukan, di antaranya satu kertas timah rokok yang berisikan 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening; 1 hp xiaomi redmi note 5 warna emas; uang tunai senilai Rp25.000,00, dan 1 unit sepeda motor merk Suzuki jenis satria Fu nopol BA 2125 UP. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kepulauan Mentawai untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Wartawan : Rijon Mentawai
Editor : susi

Tag :#KapolresMentawai #Mentawai #Narkotika #Sabu

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News