HOME HUKRIM KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI

  • Selasa, 2 September 2025

Kajari Mentawai Ira Febrina Bahas Dugaan Korupsi Rp27 Miliar Di HUT Kejaksaan Ke-80

Ibu Kajari Mentawai Ira Febrina, SH .M.M Si memberikan setangkai bunga mawar kepada Sekretaris PWI Erik
Ibu Kajari Mentawai Ira Febrina, SH .M.M Si memberikan setangkai bunga mawar kepada Sekretaris PWI Erik

Mentawai, (Minangsatu) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mentawai, Ira Febrina, S.H., M.Si., mengundang 10 wartawan dari berbagai media di bawah organisasi PWI untuk berdialog pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan ke-80, Selasa (2/9/2025).

Acara yang berlangsung di Kantor Kejari Mentawai Km 4, Sipora Utara ini menjadi ajang diskusi terbuka dan tanya jawab terkait sejumlah kasus besar yang sedang ditangani.

Dalam kesempatan itu, para wartawan menanyakan perkembangan dugaan kasus korupsi di Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Mentawai dengan potensi kerugian negara mencapai Rp27 miliar. Kajari Ira Febrina menjelaskan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap pemeriksaan intensif.

“Prosesnya tetap berjalan. Kami sudah memeriksa lebih dari 34 saksi. Saat ini, kami masih menunggu hasil audit dari lembaga berwenang untuk memastikan nilai kerugian negara yang sebenarnya. Setelah hasil audit keluar, baru akan ditetapkan tersangkanya,” ujar Kajari Ira.

Ira menambahkan, setelah audit selesai dan penetapan tersangka dilakukan, pihaknya akan mengumumkannya secara terbuka. “Nanti rekan-rekan wartawan akan kami undang dalam konferensi pers, baik di Kejati Padang atau di Kantor Kejari Mentawai. Paling lama, dua bulan ke depan sudah ada perkembangan signifikan,” jelasnya.

Selain kasus Perusda, Kajari Mentawai juga memaparkan perkembangan kasus lain, yakni dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama di Muara Siberut yang dikerjakan pada 2017. Meski rumah sakit tersebut sudah diresmikan secara seremonial, Ira menegaskan proses hukum tetap berjalan.

“Hingga kini, hampir 60 orang sudah dimintai keterangan. Namun, masih ada hambatan karena satu kontraktor yang mengerjakan proyek ini tidak kunjung memenuhi panggilan. Kami sudah memanggil beberapa kali, tetapi yang bersangkutan tidak hadir. Ke depan, akan ada panggilan ulang,” tegas Kajari Ira Febrina.

Kajari juga menegaskan bahwa penyelidikan kasus Rumah Sakit Pratama dimulai sejak tahap pondasi. Hal ini menunjukkan keseriusan pihak kejaksaan dalam menindak setiap dugaan penyimpangan anggaran yang merugikan keuangan negara.

Dialog yang berlangsung hangat tersebut diapresiasi wartawan yang hadir. Para jurnalis menilai keterbukaan Kajari Mentawai menjadi langkah penting untuk memastikan masyarakat mengetahui perkembangan kasus-kasus besar yang menyedot perhatian publik.

Menurut Kajari, transparansi kepada media dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. “Kami berkomitmen menuntaskan kasus-kasus korupsi ini. Tidak ada yang ditutup-tutupi, semua sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” kata Ira.

Dengan adanya keterbukaan ini, diharapkan publik bisa terus memantau perkembangan penyelesaian dugaan kasus korupsi di Mentawai, sekaligus memberi dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi di daerah kepulauan tersebut. (*)


Wartawan : Rijon
Editor : Benk123

Tag :#mentawai

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com