HOME HUKRIM KOTA PADANG PANJANG

  • Selasa, 17 Agustus 2021

HUT RI Ke-76, 93 Warga Binaan Terima Remisi Kemenkumham, Satu Orang Langsung Bebas

Wako Fadly Amran di dampingi Kepala Rupajang Rudi Kristiawan, Selasa (17/8) siang di halaman Balai Kota, menyerahkan secara simbolis surat Remisi  Kemenkumham pada salah seorang warga binaan di peringatan HUT RI ke. 76.
Wako Fadly Amran di dampingi Kepala Rupajang Rudi Kristiawan, Selasa (17/8) siang di halaman Balai Kota, menyerahkan secara simbolis surat Remisi Kemenkumham pada salah seorang warga binaan di peringatan HUT RI ke. 76.

Pd.Panjang (Minangsatu) - DARI 157 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Kelas IIB Padang Panjang (Rupajang). Sebanyak 93 orang  di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-76, Selasa (17/8), memperoleh Remisi dari Kemenkumham RI. Dan satu orang antaranya langsung bebas. 

Penyerahan Remisi tersebut, dilakukan Wali Kota, Fadly Amran secara simbolis usai peringatan upacara HUT Kemerdekaan RI kepada beberapa orang warga binaan. Di kesempatan itu,  Fadly turut di dampingi Wawako, Asrul serta  Kepala Rupajang, Rudi Kristiawan. 

Kata Kepala Rupajang,  Rudi Kristiawan, total penghuni Rupajang saat ini berjumlah 157 orang. Sedang mereka yang mendapatkan Remisi Umum (RU 2) di HUT ke. 76, sebanyak 93 orang dimana 1 orang langsung bebas, terang Rudi

"Saya berharap, kiranya pemberian Remisi ini bisa membawa harapan bagi WBP dalam mengubah perilaku untuk memperbaiki diri. Artinya, setelah bebas nanti bagaimana kita dapat kembali diterima masyarakat", tambah Rudi.*

 


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang, #remisi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com