- Jumat, 11 November 2016
HMI Unjuk Rasa Di Mapolda Sumbar
Padang (Minangsatu) - Ratusan orang kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Barat melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur Nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Kita menuntut proses hukum terhadap Ahok dilakukan secara transparan dan adil serta menolak segala bentuk pengalihan isu terhadap persoalan ini," kata Ketua Umum Badko HMI Tommy F Habibi di Halaman Markas Kepolisian Daerah Sumbar di Padang, Jumat.
Selain itu, dalam tuntutannya, dia mengatakan aksi 4 November 2016 merupakan hak setiap warga negara untuk menyuarakan aspirasinya dan dilindungi oleh undang-undang.
"Hal ini tertuang dengan jelas di pasal 28 E ayat 2 dimana setiap orang berhak menyurakan apa yang diyakini oleh hati nuraninya," ujarnya.
Pihaknya menyesalkan pernyataan Presiden Jokowi yang menyebutkan adanya aktor politik yang menunggangi aksi 4 November tersebut
"Hal ini mengindikasikan adanya sikap anti kritik yang diperlihatkan oleh pemerintah saat ini," tukasnya.
Sementara Ketua HMI Cabang Padang Nofria Atma Rizki mengatakan aksi 4 November adalah gerakan murni agar penegakan hukum terhadap kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama.
Dirinya juga menyayangkan aparat kepolisian yang bersikap represif terhadap peserta aksi 4 November lalu.
"Kami sangat menyayangkan sikap anggota Polda Metro Jaya yang mengeluarkan pernyataan provokatif dan tendensius sehingga merugikan nama baik HMI," tuturnya.
Dia meminta Polda Metro Jaya agar segera menyelidiki dan menindak tegas anggota polisi yang melakukan provokasi terhadap anggota HMI.
"Kita mengecam penangkapan Sekjen HMI dan beberapa kader HMI yang dilakukan secara paksa oleh pihak kepolisian," sebut dia.
Ratusan massa HMI dan Pemuda Sumbar dalan aksinya melakukan jalan kaki dari Sekretariat HMI Sumbar di Jalan Hang Tuah, Kecamatan Padang Barat menuju Mapolda Sumatera Barat dan melakukan orasi di bawah guyuran hujan.
"Kami tidak takut karena kami menuntut kebenaran dan keadilan terhadap persoalan ini," katanya. (*)
Editor :
Tag :#Mapoldasumbar
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KEMENDAGRI TEGASKAN SUMBAR TETAP KONDUSIF, PASCA DUGAAN BOM DI MAN 3 PADANG, BUKAN KASUS TERORISME
-
PENDAMPINGAN UPTD PPA: TERDUGA PERAKIT BOM DI PADANG MENGAKU BERTINDAK SENDIRI, DIDUGA DIPICU PERUNDUNGAN
-
PUCUK ADAT TURUN GUNUNG, ABU JANDA RESMI DILAPORKAN KE POLDA SUMBAR
-
OKNUM ANGGOTA DPRD SUMBAR JADI DPO KASUS DUGAAN KREDIT BERMASALAH RP34 MILIAR
-
KISRUH RAZIA DUBALANG & SATPOL PP, PENGELOLA KAFE TEMPUH JALUR HUKUM DI POLRESTA PADANG
-
MENJAGA NILAI ABS-SBK DI TENGAH FENOMENA LGBT DI SUMATERA BARAT: ANTARA TANTANGAN SOSIAL, MORAL, DAN TANGGUNG JAWAB BERSAMA
-
MENZIARAHI AKAR SEJARAH SEMEN PADANG FC DI LAWANG
-
JALAN PANJANG KEMANDIRIAN PERS KITA, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
TOLERANSI DAN KETEGUHAN NILAI: MENYIKAPI ISU LGBT DI TENGAH MASYARAKAT KITA
-
PERKUAT LAYANAN DASAR BERBASIS DIGITAL, PEMPROV SUMBAR LUNCURKAN SAPA SPM DAN RUNDIANG SPM