- Jumat, 11 November 2016
HMI Unjuk Rasa Di Mapolda Sumbar

Padang (Minangsatu) - Ratusan orang kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Barat melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur Nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Kita menuntut proses hukum terhadap Ahok dilakukan secara transparan dan adil serta menolak segala bentuk pengalihan isu terhadap persoalan ini," kata Ketua Umum Badko HMI Tommy F Habibi di Halaman Markas Kepolisian Daerah Sumbar di Padang, Jumat.
Selain itu, dalam tuntutannya, dia mengatakan aksi 4 November 2016 merupakan hak setiap warga negara untuk menyuarakan aspirasinya dan dilindungi oleh undang-undang.
"Hal ini tertuang dengan jelas di pasal 28 E ayat 2 dimana setiap orang berhak menyurakan apa yang diyakini oleh hati nuraninya," ujarnya.
Pihaknya menyesalkan pernyataan Presiden Jokowi yang menyebutkan adanya aktor politik yang menunggangi aksi 4 November tersebut
"Hal ini mengindikasikan adanya sikap anti kritik yang diperlihatkan oleh pemerintah saat ini," tukasnya.
Sementara Ketua HMI Cabang Padang Nofria Atma Rizki mengatakan aksi 4 November adalah gerakan murni agar penegakan hukum terhadap kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama.
Dirinya juga menyayangkan aparat kepolisian yang bersikap represif terhadap peserta aksi 4 November lalu.
"Kami sangat menyayangkan sikap anggota Polda Metro Jaya yang mengeluarkan pernyataan provokatif dan tendensius sehingga merugikan nama baik HMI," tuturnya.
Dia meminta Polda Metro Jaya agar segera menyelidiki dan menindak tegas anggota polisi yang melakukan provokasi terhadap anggota HMI.
"Kita mengecam penangkapan Sekjen HMI dan beberapa kader HMI yang dilakukan secara paksa oleh pihak kepolisian," sebut dia.
Ratusan massa HMI dan Pemuda Sumbar dalan aksinya melakukan jalan kaki dari Sekretariat HMI Sumbar di Jalan Hang Tuah, Kecamatan Padang Barat menuju Mapolda Sumatera Barat dan melakukan orasi di bawah guyuran hujan.
"Kami tidak takut karena kami menuntut kebenaran dan keadilan terhadap persoalan ini," katanya. (*)
Editor :
Tag :#Mapoldasumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
WAGUB VASKO : PEMPROV SUMBAR AKAN TERUS MENDUKUNG PEMBINAAN DI LAPAS
-
PENGURUS KONI SUMBAR LAPORKAN OKNUM PELAKU PENYEGELAN KANTOR KONI KE POLISI
-
BERSIH-BERSIH DARI AKSI PUNGLI DAN PREMANISME, KAPOLRESTA PADANG HIMBAU MASYARAKAT TIDAK RAGU MELAPORKAN JIKA TERJADI GANGGUAN KEAMANAN
-
POLDA SUMBAR UNGKAP KASUS PEREDARAN NARKOBA DI KAWASAN PAMPANGAN, PADANG
-
UJIAN PROFESI ADVOKAT DIGELAR PERADI DI PADANG
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI
-
PEJUANG MUDA: HILIRISASI KOPI UNTUK DONGKRAK EKONOMI