HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Kamis, 16 Desember 2021

Gubernur Sumbar: Peran LKAAM Sangat Penting Dalam Percepatan Pembangunan Ranah Minang

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah Dt. Marajo membuka Mubes ke XII LKAAM Sumbar di ruang rapat adat Kantor LKAAM Sumbar, Kamis (16/12/2021).
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah Dt. Marajo membuka Mubes ke XII LKAAM Sumbar di ruang rapat adat Kantor LKAAM Sumbar, Kamis (16/12/2021).

Padang (Minangsatu) - Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah Dt. Marajo membuka Musyawarah Besar (Mubes) ke XII Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat di ruang rapat adat Kantor LKAAM Sumbar, Kamis (16/12/2021).

Gubernur Mahyeldi mengatakan LKAAM sebagai lembaga adat memiliki peran strategis dalam mewujudkan masyarakat Minangkabau yang maju dan mandiri, dalam nuansa falsafah "Adat basandi Syara’dan Syara’basandi kitabullah".

"Pemprov Sumbar sangat merasakan manfaat dan fungsi dari LKAAM, dalam rangka percepatan pembangunan. Ini terbukti dari begitu banyak permasalahan yang baru akan tuntas ketika sudah ada partisipasi aktif para tokoh adat terutama dalam urusan sako pusako," kata Mahyeldi Dt. Marajo.

Tidak semua persoalan dapat dituntaskan melalui pendekatan hukum dan pemerintahan, ada kearifan lokal yang itu hanya bisa diselesaikan melalui peran tokoh adat (ninik mamak).

Terkait dengan pemilihan Ketua LKAAM Sumbar, Gubernur Mahyeldi berharap semoga seluruh tahapan dapat berjalan dengan lancar dan yang terpenting siapapun nantinya yang terpilih akan berdampak positif untuk Sumatera Barat.

Gubernur menyatakan, perkembangan zaman telah menekan atau mengurangi minat generasi muda untuk memahami tatanan adat dan budaya Minangkabau. "Ini tentu menjadi tanggung jawab kita bersama bagaimana mencarikan formula yang tepat, sebutnya.

Sementara itu, Ketua LKAAM Sumbar Dr. Drs. M. Sayuti, MPd., Datuak Rajo Pangulu, dalam sambutannya mengatakan Musbes ke XII LKAAM Sumbar ini merupakan musyawarah tertinggi dalam rangka pemilihan Ketua dan perumusan keputusan tertinggi.

"Agenda Mubes meliputi fungsi kepengurusan lima tahun ke depan, laporan kegiatan pengurus yang lalu, dan laporan program kerja lima tahun ke depan," ucap Dt. Rajo Pangulu.


Wartawan : Rilis/Adpim-Sbr
Editor : ranof

Tag :#Mubes LKAAM#Sumbar#XII#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com