HOME EKONOMI PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Selasa, 27 Juli 2021

Gubernur Mahyeldi Kukuhkan TPKAD Sumbar Dan Kredit Pembiayaan MaRANDANG

Padang (Minangsatu) – Dalam rangka mempercepat akses keuangan daerah, serta membantu masyarakat mewlawan rentenir, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten/Kota dan meluncurkan skim kredit super mikro—MaRANDANG (Melawan Rentenir di daerah Minang)—kemaren, Senin (26/7), yang dilakukan secara hybrid (gabungan daring dan offline), bertempat di Auditorium Gubernuran Sumbar

Pengukuhan tersebut disaksikan secara virtual oleh Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara, dan tamu undangan yang merupakan perwakilan anggota TPAKD Provinsi Sumatera Barat. Sedangkan anggota TPAKD Provinsi Sumatera Barat lainnya beserta pengurus dan anggota TPAKD Kabupaten/Kota yang dikukuhkan menghadiri acara secara virtual.  

Acara itu sengaja dilaksanakan secara hybrid, dengan tamu undangan yang terbatas dan memberlakukan protokol kesehatan dengan ketat. Setiap tamu undangan yang hadir secara langsung (offline) menjalani tes rapid antigen terlebih dahulu sebelum memasuki ruangan, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi mengatakan bahwa TPAKD merupakan salah satu infrastruktur penting dalam mengupayakan peningkatan akses keuangan di daerah dengan jangkauan hingga level Kabupaten dan Kota.

“TPAKD juga diharapkan menjadi jembatan antara unsur pemerintah daerah dengan pelaku industri jasa keuangan dalam mengupayakan pembiayaan bagi pengembangan potensi perekonomian daerah. TPAKD tidak semata-mata hanya untuk meningkatkan akses  keuangan saja. Program perluasan akses keuangan daerah dapat disinergikan dengan agenda pembangunan yang dimiliki oleh masing-masing daerah, ujar Mahyeldi.

Ditegaskan, akses keuangan menjadi kunci pengembangan daerah sesuai dengan potensi unggulan masing-masing. “Dengan adanya dampak ekonomi dari penyebaran wabah COVID-19 ini, akses keuangan menjadi semakin penting di tengah-tengah masyarakat. Tidak saja menawarkan fasilitas pembiayaan yang murah dan aman, akses keuangan juga dapat dimanfaatkan untuk distribusi bantuan sosial dari pemerintah. TPAKD dapat menjadi sarana bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong kembali perputaran ekonomi yang sempat terhenti sehingga cita-cita bersama yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai,” tutur Mahyeldi.

Mahyeldi berharap TPAKD dapat dimanfaatkan oleh masing-masing Kabupaten dan Kota sebagai sarana dalam membangun masing-masing daerah sesuai keunggulannya masing-masing dengan tujuan akhir peningkatan dan pemerataan kesejahteraan seluruh masyarakat Sumbar.

Sementara itu, Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara mengapresiasi terbentuknya TPAKD. “Sumbar menjadi salah satu dari sepuluh provinsi yang telah membentuk TPAKD untuk tingkat provinsi dan seluruh kabupaten/kota,” ujar Tirta Segara.

Tirta menyampaikan bahwa sebagai anggota Dewan Nasional Keuangan Inklusif, OJK berkomitmen untuk terus memperluas akses keuangan di Indonesia. Namun OJK menyadari upaya perluasan akses keuangan masyarakat tersebut hanya dapat dicapai dengan sinergi antara seluruh pemangku kepentingan.

Disebutkan, dengan pengukuhan pada hari ini, jumlah TPAKD yang telah terbentuk sampai saat ini di seluruh Indonesia adalah 272 TPAKD, yang terdiri dari 34 TPAKD tingkat Provinsi dan 238 TPAKD tingkat Kabupaten/Kota.

Melalui TPAKD, kata Tirta Segara, OJK berkomitmen untuk terus melakukan terobosan dalam rangka memperluas akses keuangan di Indonesia dengan melaksanakan empat program inklusi keuangan.

Empat program tersebut, yaitu: Pertama, program Business Matching untuk mempertemukan UMKM dengan LJK (Lembaga Jasa Keuangan) yang dapat memberikan pembiayaan, sekaligus memberikan konsultasi bisnis kepada UMKM.

Kedua adalah Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR). Yaitu skema pembiayaan dengan proses cepat, mudah, dan berbiaya rendah kepada pelaku UMKM. Program K/PMR dapat menjadi salah satu jawaban untuk pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha ultra mikro, mikro dan kecil.  

Ketiga, sebagai salah satu upaya untuk menanamkan budaya menabung sejak dini, OJK bersama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan Kementerian Agama, telah meluncurkan program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR). Sampai dengan triwulan II tahun 2021, program KEJAR telah menjangkau 42 Juta rekening pelajar atau lebih dari 63% total pelajar. OJK menargetkan, pada akhir tahun 2021, Program Kejar ini dapat digunakan oleh 70% pelajar Indonesia.

Dan keempat, OJK juga terus melakukan berbagai terobosan di bidang teknologi informasi untuk mendukung perluasan akses keuangan. OJK telah membangun Sistem Informasi TPAKD yang terintegrasi (SiTPAKD) dan mengembangkan website TPAKD yang dipergunakan untuk bertukar informasi antar TPAKD.

Terkait K/PMR MaRANDANG, Direktur Utama Bank Nagari Muhammad Irsyad mengatakan pihaknya sampai akhir tahun 2021 menyediakan pagu sebesar Rp. 8 miliar. “Dengan asumsi plafond maksimal 10 juta per nasabah maka masih dapat disalurkan kepada 800 orang nasabah, sehingga kami siap mendukung program ini.  Dengan 26 kantor cabang konvensional dan 5 kantor cabang syariah, kami siap mewujudkan program ini,” ujar Muhammad Irsyad.

Dikatakan, dengan MaRANDANG juga dapat membantu meningkatkan pemahaman pelaku usaha mikro terhadap produk dan layanan keuangan atau inklusi keuangan. “Kemudian kami sampaikan bahwa Pinjaman MaRANDANG ini merupakan pinjaman tanpa agunan tambahan yang harus dikembalikan kepada bank, kami berharap peran dan komitmen semua pihak yang berkepentingan untuk dapat membantu mewujudkannya dengan baik,” pungkasnya.


Wartawan : ing
Editor : boing

Tag :#BankNagari#Direksi#MaRandang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com