HOME EKONOMI PROVINSI SUMATERA BARAT
- Senin, 23 Juni 2025
Kabar Baik Dari Wagub Vasko, Pemprov Sumbar Akan Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan
Kabar Baik dari Wagub Vasko, Pemprov Sumbar Akan Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan
Padang (Minangsatu) - Beban denda dan tunggakan pajak kendaraan masih menjadi salah satu alasan utama masyarakat enggan membayar pajak. Menjawab keresahan itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dalam waktu dekat.
Seluruh tunggakan termasuk denda dan bunga akan dibebaskan sepenuhnya, memberikan kelegaan dan kemudahan nyata bagi masyarakat Sumatera Barat.
Kebijakan ini merupakan inisiatif langsung dari Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, yang melihat perlunya terobosan konkret untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak jangka panjang.
“Yang pertama, pemutihan pajak. Kita bebaskan tunggakan masyarakat, mau 10 tahun, 20 tahun sekalipun. Tapi ke depan, mereka harus taat pajak,” ujar Vasko dalam rapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar.
Program ini menjadi langkah berani dan berpihak kepada rakyat, dengan memberi kesempatan bagi wajib pajak untuk memulai dari nol—tanpa dibayangi beban administratif masa lalu.
“Kita ringankan, tapi ini hanya berlaku satu kali. Ke depan, tidak akan ada lagi program pemutihan seperti ini,” tambahnya.
Sebelumnya, program serupa pernah dilakukan pada 2022 namun bersifat terbatas. Kali ini, cakupannya jauh lebih luas dan menyeluruh, membebaskan seluruh tunggakan pokok, denda, dan bunga pajak kendaraan tanpa batasan tahun.
Wagub Vasko menegaskan, kebijakan ini telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Sumatera Barat dan kini memasuki tahap finalisasi teknis.
Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon, menyatakan kesiapan lembaganya untuk menjalankan arahan tersebut dan segera menyusun skema pelaksanaan yang mudah diakses oleh masyarakat di seluruh kabupaten/kota.
Meski bersifat pembebasan total, Pemprov juga menyiapkan sistem reward and punishment ke depan untuk wajib pajak yang taat akan mendapat berbagai kemudahan. Sementara itu, pelanggar akan dikenai sanksi lebih tegas.
"Sekarang ini kita maafkan nih, pemutihan pajak, tapi tahun ini mereka bayar, yang tahun-tahun lalu kita gratiskan, yang penting kebijakan ini bisa menguntungkan masyarakat," tegas vasko
Selain berdampak sosial, program ini juga diharapkan dapat menghidupkan kembali potensi fiskal daerah, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Pemprov Sumbar mengimbau seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program ini dengan baik.
Karena hanya berlaku dalam satu periode dan tidak akan diulang dalam waktu dekat. Informasi resmi terkait jadwal dan mekanisme pelaksanaan akan segera diumumkan oleh Bapenda Sumbar.
Editor : ranof
Tag :#Pemutihan pajak #Pajak kendaraan #Wagub Vasko #Sumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
WAGUB VASKO DORONG INVESTASI PADAT KARYA, SUMBAR TARGETKAN RP13,3 TRILIUN DI 2027
-
KEJAR PERTUMBUHAN 6,9 PERSEN, SUMBAR DORONG PENGUATAN INVESTASI DAN HILIRISASI EKONOMI
-
TERBUKTI MAMPU DONGKRAK UMKM LOKAL, PEMPROV SUMBAR TARGETKAN 10 NAGARI CREATIVE HUB BARU PADA TAHUN 2026
-
BANK NAGARI 64 TAHUN: RAMADAN PENUH BERKAH, BANTUAN SOSIAL RP5,3 MILIAR MENGALIR KE MASYARAKAT
-
PENGENDALIAN GRATIFIKASI BANK NAGARI JELANG IDUL FITRI 2026, PEGAWAI DILARANG TERIMA PARCEL ATAU HADIAH
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"
-
FENOMENA BARU KAWASAN WISATA ALAHAN PANJANG YANG MERISAUKAN
-
LMJ BERBAGI: SEDERHANA, TETAPI PENUH MAKNA
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK