HOME EKONOMI PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Selasa, 4 Agustus 2026

Mahyeldi Ajak Kepala Daerah Percepat Sertifikasi Halal, Bidik Sumbar Jadi Pusat Ekosistem Halal Nasional

Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Kepala BPJPH RI Ahmad Haikal Hasan bersama peserta Rakor di Padang. Foto Adpsb.
Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Kepala BPJPH RI Ahmad Haikal Hasan bersama peserta Rakor di Padang. Foto Adpsb.

Mahyeldi Ajak Kepala Daerah Percepat Sertifikasi Halal, Bidik Sumbar Jadi Pusat Ekosistem Halal Nasional

 

Padang (Minangsatu) - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengajak seluruh bupati dan wali kota se-Sumatera Barat mempercepat sertifikasi halal sekaligus membangun ekosistem halal yang terintegrasi guna meningkatkan daya saing daerah, memperkuat UMKM, dan memperluas akses pasar nasional maupun internasional.

Ajakan itu disampaikan Mahyeldi saat membuka Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Sumatera Barat bertema "Komitmen Kepala Daerah dalam Mendukung Percepatan Sertifikasi Halal dan Pembangunan Ekosistem Halal di Sumatera Barat" di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa (4/8/2026). Rakor tersebut turut menghadirkan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Ahmad Haikal Hasan, sebagai keynote speaker.

Mahyeldi menegaskan, sertifikasi halal kini telah menjadi instrumen strategis masuk pasar global. "Halal bukan lagi sekadar kewajiban menjalankan syariat Islam. Halal telah menjadi instrumen penting untuk meningkatkan daya saing daerah, memperkuat perlindungan konsumen, memperluas akses pasar, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis nilai," kata Mahyeldi.

Menurutnya, masyarakat Sumatera Barat memiliki modal sosial yang kuat karena nilai halal telah menyatu dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) yang menjadi identitas masyarakat Minangkabau.

"Ketika kita berbicara mengenai sertifikasi halal, sesungguhnya kita sedang memperkuat identitas daerah sekaligus meningkatkan daya saing Sumatera Barat," ujarnya.

Mahyeldi mengungkapkan, komitmen pemerintah daerah terhadap pengembangan halal telah dituangkan dalam RPJMD Provinsi maupun kabupaten/kota serta diperkuat dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal. Langkah tersebut menjadi fondasi untuk menjadikan Sumatera Barat sebagai salah satu destinasi wisata halal unggulan di Indonesia.

Ia juga memaparkan capaian program sertifikasi halal di Sumbar yang menunjukkan tren positif. Hingga kini sebanyak 72.385 pelaku usaha telah mengikuti program sertifikasi halal, 110.114 sertifikat halal telah diterbitkan, dan 246.332 produk telah mengantongi sertifikat halal.

"Capaian ini merupakan hasil kolaborasi pemerintah daerah, BPJPH, Kementerian Agama, perguruan tinggi, pendamping halal, dan para pelaku usaha. Namun pekerjaan kita belum selesai," katanya.

Target berikutnya, menurut Mahyeldi bukan hanya memperbanyak sertifikat halal, tetapi membangun ekosistem halal yang utuh mulai dari industri halal, kawasan wisata halal, pusat kuliner halal, laboratorium halal, Halal Center, hingga penguatan rantai pasok halal berbasis UMKM.

Untuk itu, Ia mengajak seluruh kepala daerah menjadikan percepatan sertifikasi halal sebagai program prioritas daerah menjelang pemberlakuan wajib sertifikasi halal pada 17 Oktober 2026.

Selain pemerintah daerah, Ia meminta dukungan BUMN, BUMD, perbankan, lembaga keuangan, dunia usaha, dan perguruan tinggi untuk memperluas pembiayaan, pendampingan, dan pemberdayaan UMKM agar mampu bersaing di pasar nasional maupun global.

Sementara itu, Kepala BPJPH RI Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa industri halal telah menjadi kekuatan ekonomi dunia dengan nilai mencapai miliaran dolar Amerika Serikat. Namun, Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar masih berada di peringkat ke delapan dalam industri halal global.

"Halal adalah daya saing. Kalau produk luar masuk ke Indonesia dengan label halal sementara UMKM kita tidak memiliki sertifikat halal, bagaimana produk kita bisa dipilih pasar?" ujar Haikal.

Haikal mengungkapkan percepatan implementasi kebijakan wajib halal telah meningkatkan jumlah penerbitan sertifikat secara signifikan. Jika sebelumnya hanya sekitar 600 ribu sertifikat per tahun, kini jumlahnya melonjak menjadi lebih dari 3,3 juta sertifikat, dengan target mencapai 7 juta sertifikat pada 2026.

Ia optimistis percepatan tersebut akan memperkuat posisi UMKM Indonesia di pasar global sekaligus meningkatkan kontribusi ekonomi halal nasional yang nilainya telah mencapai ribuan triliun rupiah.

Menutup rakor, Mahyeldi berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJPH, dunia usaha, perguruan tinggi, serta pelaku UMKM terus diperkuat sehingga Sumatera Barat mampu menjadi provinsi terdepan dalam implementasi sertifikasi halal sekaligus menjadi model pengembangan ekosistem halal nasional.

 

 


Wartawan : Adpsb
Editor : ranof

Tag :#Sertifikasi halal #UMKM #Gubernur Mahyeldi #Sumbar

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com