HOME WEBTORIAL KOTA PADANG

  • Senin, 24 November 2025

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Padang Sahkan APBD 2026

Ketua DPRD Muharlion serahkan persetujuan pengesahan APBD 2026 kepada Walikota Padang Fadly Amran.
Ketua DPRD Muharlion serahkan persetujuan pengesahan APBD 2026 kepada Walikota Padang Fadly Amran.

PADANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada rapat paripurna yang digelar Senin (24/11). Sidang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang di Jalan Bagindo Aziz Chan Bypass, Kuranji, dan dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Padang, Ustad H. Muharlion, S.Pd., didampingi para Wakil Ketua Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri.

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi itu turut dihadiri Wali Kota Padang, Fadly Amran, Kepala SKPD, camat, direktur Perumda, Direktur RSUD Rasidin, unsur Forkopimda, dan awak media. Kehadiran lengkap para pemangku kepentingan menandai pentingnya APBD 2026 sebagai instrumen utama pembangunan kota di tahun mendatang.

Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar), APBD 2026 ditetapkan dengan total pendapatan sebesar Rp2,555 triliun dan total belanja Rp2,697 triliun, sehingga terjadi defisit Rp142,03 miliar yang ditutup melalui pembiayaan daerah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat signifikan menjadi Rp1,024 triliun, naik Rp126 miliar dari tahun sebelumnya, sedangkan pendapatan transfer tercatat turun menjadi Rp1,531 triliun akibat kebijakan nasional.


Belanja operasi tercatat sebesar Rp2,472 triliun, sedikit turun dari 2025. Namun, belanja modal mengalami koreksi cukup besar, dari Rp473,9 miliar pada APBD 2025 menjadi Rp218,7 miliar pada 2026. Banggar menekankan perlunya Pemko Padang memprioritaskan program yang berdampak langsung kepada masyarakat di tengah penurunan ruang fiskal tersebut.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa pembahasan APBD tahun ini berjalan dengan prinsip musyawarah, akuntabilitas, dan efisiensi. Ia menyoroti penurunan dana transfer serta tingginya belanja pegawai yang masih melampaui batas ideal menurut UU 1/2022. “APBD 2026 harus menjadi pijakan penting untuk menata ulang prioritas belanja. Kita meminta pemerintah kota lebih kreatif menggali PAD dan cermat dalam menempatkan anggaran agar pembangunan tetap berjalan optimal,” ujar Muharlion.

Muharlion juga mengapresiasi kerja Banggar, TAPD, dan seluruh fraksi yang telah menyelesaikan pembahasan hingga finalisasi. Ia menekankan agar OPD penghasil PAD meningkatkan kinerja dan inovasi layanan, termasuk memaksimalkan digitalisasi pajak dan retribusi agar kebocoran bisa ditekan. “Dengan PAD yang naik, maka komitmen pelayanan publik juga harus ikut naik,” tambahnya.


Dalam Pandangan Akhir (PA) Fraksi, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti rencana penambahan Pinjaman Daerah sebesar Rp61,773 Miliar. PKS menekankan agar utang ini dikelola dengan prinsip kehati-hatian, fokus pada pembangunan infrastruktur publik yang strategis, dan memberikan multiplier effect serta meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fraksi Gerindra pun menyatakan persetujuan setelah mencermati substansi RAPBD, untuk disahkan menjadi Perda. Sikap ini disampaikan oleh Fraksi Gerindra yang secara tegas Menyetujui dan Menerima Rancangan Peraturan Daerah ini.

Fraksi PDI Perjuangan – PPP memberikan catatan penting bagi Pemerintah Kota Padang. Fraksi ini meminta agar fokus anggaran 2026 adalah memperkuat layanan dasar di bidang Pendidikan, Kesehatan, Air Bersih, dan Penanggulangan Kemiskinan.


Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) juga menyatakan persetujuan, namun memberikan catatan agar penggunaan anggaran pada APBD 2026 harus tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu. Selain itu, anggaran harus benar-benar mendukung penjabaran Visi Misi Walikota Padang dan seirama dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan Provinsi Sumbar.

Sementara itu, Fraksi PKB – UMMAT juga menyatakan dapat menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026. Fraksi ini menutup pandangannya dengan ajakan kepada semua pihak untuk bersama-sama menjadi pionir dan patron solusi bangsa serta menjadi garda terdepan untuk melawan kezaliman dan menegakkan keadilan.

Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas rampungnya pembahasan APBD 2026. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menjadikan seluruh catatan fraksi sebagai pedoman dalam pelaksanaan program tahun depan. “Kami menyampaikan terima kasih atas kerja keras DPRD. Catatan, kritik, dan masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi alat kontrol penting agar APBD ini berjalan efisien, tepat sasaran, dan berdampak langsung kepada masyarakat,” ujar Fadly.


Fadly juga menekankan bahwa Pemko Padang akan konsisten menjalankan visi pembangunan 2025–2029 yang menekankan transformasi kota jasa yang inklusif dan berkelanjutan. Penurunan transfer pusat menurutnya menjadi tantangan tersendiri, namun ia optimistis dapat dijawab dengan optimalisasi PAD dan efisiensi pada belanja nonprioritas.

APBD 2026 menjadi tahun kedua pelaksanaan RPJMD 2025–2029 sekaligus tahun pertama masa transisi RPJPD Kota Padang 2025–2045. Karena itu, keberhasilan pelaksanaan anggaran 2026 akan menjadi pijakan bagi konsistensi pembangunan jangka menengah dan jangka panjang Kota Padang.

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Padang, serta persetujuan fraksi-fraksi untuk membawa Ranperda APBD 2026 ke tahap evaluasi pemerintah provinsi. Dengan pengesahan ini, seluruh program dan kegiatan pembangunan Kota Padang pada 2026 telah memiliki dasar hukum untuk segera dilaksanakan. (*)
 


Wartawan : Boing
Editor : Benk123

Tag :#dprdpadang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com