HOME POLITIK KABUPATEN PESISIR SELATAN

  • Selasa, 5 Desember 2023

Gelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu, Ini Pesan Ketua Bawaslu Pessel

Bawaslu Pesisisr Selatan gelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu Tahun 2024, di lapangan parkir Pantai Carocok Painan, Selasa (5/12).
Bawaslu Pesisisr Selatan gelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu Tahun 2024, di lapangan parkir Pantai Carocok Painan, Selasa (5/12).

Gelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu, Ini Pesan Ketua Bawaslu Pessel

Painan (Minangsatu) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menggelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu Tahun 2024, di lapangan parkir Pantai Carocok Painan, Selasa (5/12).

Apel tersebut dilakukan sebagai langkah nyata menjalin kerjasama Bawaslu Pessel dengan pihak pihak terkait dalam menyukseskan pengawasan pemilu tahun 2024.

" Apel siaga ini kita  dilaksanakan guna Mewujudkan Pemilu Damai dan Bermartabat", kata Ketua Bawaslu Pessel diwakili Anggota Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Nurmaidi, SHI.

Hadir dalam pelaksanaan Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu ini, Bupati Pesisir Selatan, diwakili Sekda Mawardi Roska, S.IP,  Kapolres, AKBP Novianto Taryono, SH, SIK, MH. Dandim 0311 Letkol, Inf. Sunardi, Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Raymund Hasdianto Sihotang, SH, MH, Kepala Dinas Perhubungan, Syafrijoni, Kasatpol PPP dan pemadam kebakaran Dalipal, S.Sos, M.Si, serta Kepala Badan Kesbangpol setempat.

Dikatakan Nurmaidi,  apel siaga pengawasan kampanye pemilu 2024 dilaksanakan sebagai langkah nyata bagi Bawaslu guna merajut kerja sama dengan semua pihak, seperti Pemerintah Daerah, TNI, Polri, dan Kejaksaan, untuk menunjukkan kesiapan dalam pengawasan dan penindakan selama tahap kampanye ke depan.

"Pengawasan pemilu penting dilakukan guna memastikan semua pihak mematuhi semua prosedur peraturan perundang-undangan selama kampanye," ungkapnya.

Disisi lain, Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Pessel menjelaskan, Kampanye akan berlangsung selama 75 hari telah diatur dalam UU Nomor 7 tahun 2017, dengan peraturan teknis diatur dalam PKPU Nomor 15 tahun 2023 yang kemudian diubah menjadi peraturan KPU Nomor 20 tahun 2023

Atas alasan itu, Bawaslu Pessel  mengajak semua pihak untuk memiliki kesadaran dan kewajiban yang sama dalam memastikan agar proses penyelenggaraan pemilu tahun 2024 berjalan sesuai prinsip Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil.

Nurmaidi juga sampaikan pesan kepada pengawas pemilu, tentang tiga hal yang harus diberikan kepada masyarakat, kontestan Pemilu, termasuk Partai Politik, Caleg, calon perseorangan DPD, Calon Presiden, Calon Wakil Presiden, dan tim suksesnya.

Pertama, memberi kepastian hukum dalam penegakkan aturan pemilu. Kedua, memberi pelayanan prima dalam proses pencegahan, pengawasan, dan penindakan. Ketiga, mematuhi semua prosedur peraturan perundang - undangan yang berlaku terkait dengan penegakan hukum.

"Maka itu kami sampaikan jajaran pengawas pemilu kecamatan dan pengawasan desa/kelurahan harus memastikan pelaksanaan kampanye sesuai ketentuan perundangan undangam," katanya.

Pada kesempatan, Nurmaidi sekaligus mengajak  seluruh stakeholders menjaga netralitas ASN, TNI/Polri, PKD, Kades beserta perangkatnya.

" Dalam kesempatan ini mengajak ASN, TNI, Polri serta kepala desa serta perangkatnya dan Bamus nagari, tetap menjaga netralitas dalam pemilu," tutupnya.


Wartawan : Boing/rel
Editor : melatisan

Tag :#Bawaslu Pessel #Ape Siang #Pengawasan Kampanye #Pemilu 2024

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com