HOME HUKRIM KABUPATEN PASAMAN BARAT
- Selasa, 10 Maret 2020
Dua Pengedar Narkoba Diringkus Jajaran Satreskrim Polres Pasbar

Simpang Empat (Minangsatu) - Dua pengedar Narkoba jenis Ganja diamankan Satuan Reskrim Narkoba Polres Pasaman Barat di Jorong Simpang Tiga, Nagari Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo, Selasa (10/3).
"Kedua pelaku itu FS (27) warga Padang Gelugur Pasaman dan DA (30) warga Simpang Tigo Pasaman Barat," sebut Kapolres Pasaman Barat, AKBP Fery Herlambang melalui Kasubag Humas Polres, AKP Defrizal.
Ia mengatakan, barang bukti yang diamankan yakni satu paket sedang ganja kering yang dibungkus dengan lakban kuning kemudian dibungkus lagi dengan plastik putih dan terakhir dibungkus dengan plastik warna hijau merk dea fashion serta satu unit telepon genggam.
"Pengkapan berawal dari informasi masyarakat yang merasa curiga dengan tersangka sebagai bandar narkoba jenis ganja. Mendapat informasi itu, Opsnal Satresnarkoba Polres Pasaman langsung kelokasi yang diinformasikan," ucap Defrizal.
Sesampai dilokasi, polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang disaksikan oleh perangkat desa.
"Dari hasil pemeriksaan ditemukan satu paket sedang ganja kering yg diletakan di dalam tas plastik warna hijau yang digantungkan dipohon kelapa sawit dan tersangka berupaya melarikan diri dari kejaran petugas tetapi berhasil diamankan," terangnya.
Akibat perbuatannya tersangka di ancam pasal 114 UU No. 35 th 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Editor : sc.astra
Tag :#polrespasbar #pengedarnarkoba
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SIKAT UANG MAJIKAN RATUSAN JUTA, SEORANG SOPIR TRUK DITANGKAP TIM KALONG SATRESKRIM POLRES PASAMAN BARAT
-
HARI KEDUA OPERASI PATUH SINGGALANG 2025, SATLANTAS POLRES PASAMAN BARAT KELUARKAN SURAT TILANG 65 LEMBAR
-
KEJARI PASAMAN BARAT TETAPKAN 3 TERSANGKA KASUS DUGAAN KORUPSI PEMBANGUNAN RSUD PRATAMA TAHUN 2018
-
NELAYAN TRADISIONAL AIR BANGIS APRESIASI PENANGKAPAN KAPAL PUKAT HARIMAU DI PERAIRAN SUMBAR
-
DIDUGA LAKUKAN AKSI PREMANISME, REMAJA LINGKUNGAN AUA PASAMAN BARAT BERURUSAN DENGAN POLISI
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI