HOME HUKRIM KABUPATEN DHARMASRAYA
- Minggu, 26 November 2023
Dua Kasus Penganiayaan Diselesaikan Secara Restorative Justice

Dua Kasus Penganiayaan Diselesaikan Secara Restorative Justice
Dharmasraya (Minangsatu) - Polsek Pulau Punjung selesaikan dua kasus penganiayaan secara restorative justice (Penyelesaian tingkat bawah). Penyelesaian kasus saling lapor tersebut, berlangsung di Palanta Polsek Pulau Punjung, Jumat (25/11/23).
Kegiatan tersebut, selain dihadir langsung kedua belah pihak bertikai, juga dihadiri Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, SIK, diwakili Kapolsek Pulau Punjung IPTU Iin Cendri, SH, MH, Kanit Reskrim Ipda M Isa, bersama anggota, Ninik Mamak, dan keluarga kedua belah pihak.
Mediasi kasus, terjadi didepan rumah Silvia Susanti, 32 th, sesuai dengan laporan polisi (LP) No : LP/B/29/X/2023/Spkt/Polsek Pulau Punjung/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tanggal 30 Oktober 2023, dan LP/B/30/X/2023/Spkt/Polsek Pulau Punjung/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar tanggal 31 Oktober 2023.
Adapun Pelaku dalam kasus pertama, yakni Silvia Susanti, 32 tahun, bersama Betty Rika Sari, 40 tahun, diduga melakukan pencakaran dan pemukulan terhadap korban Ade Afrianis, 42 tahun.
Sementara kasus kedua melibatkan pelaku Fernandyan Fachzan, alias Izan 22 tahun, saat itu melakukan penodongan kepada korban Betty Rika Sari, sehingga menyebabkan korban terjungkal alias terjatuh.
Setelah melalui proses mediasi, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk melakukan perdamaian secara kekeluargaan. Hasilnya, kedua belah pihak pelapor bersedia untuk mencabut laporan polisi, sekaligus membuat surat pernyataan untuk tidak melanjutkan proses hukum.
Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, SIK, mengatakan penyelesaian kasus hukum tingkat bawah, sesuai dengan Peraturan Polisi (Perpol) No. 8/2021 tentang Penanganan Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, keberhasilan ini menegaskan efektivitas pendekatan keadilan restoratif dalam meredakan konflik dan mendorong perdamaian di masyarakat.
Editor : melatisan
Tag :#Penyelesaian #Kasus penganiayaan #Polsek Pulau Punjung
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
TIM LUPAK SATRESNARKOBA POLRES DHARMASRAYA AMANKAN EMPAT ORANG PENGEDAR SHABU
-
TURUNKAN TIM K-9 POLDA SUMBAR, POLRES DHARMASRAYA AMANKAN PELAKU PEMBUNUH ANAK TIRI
-
AKHIRNYA PEMBUNUH ANAK TIRI MERINGKUK JUGA DALAM RUTAN MAPOLRES DHARMASRAYA
-
POLSEK PULAU PUNJUNG TERTIBKAN PELAKU PUNGLI PARKIR LIAR
-
POLSEK PULAU PUNJUNG TEMUKAN REMAJA HILANG ASAL MEDAN
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH