- Rabu, 25 September 2024
DPRD Padang Tetapkan Struktur Komisi Dan AKD

Padang (Minangsatu) - Untuk kelancaran agenda kedewanan, DPRD Kota Padang menetapkan struktur komisi-komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya, dalam rapat paripurna, Selasa (24/9).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, didampingi para wakil ketua Mastilizal Aye, Osman Ayub dan Jupri. Hadir juga Pj Walikota Padang diwakili Asisten I Didi Ariyadi, Sekretaris DPRD Padang Hendrizal Azhar, Kepala OPD, dan undangan lainnya.
Mengawali paripurna, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion mempersilahkan Sekwan, Hendrizal Azhar membacakan susunan keanggotaan komisi-komisi, dan susunan keanggotan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
![]() |
Adapun susunannya:
I. Ketua Komisi 1
Ketua : Usmardi Thareb (PAN)
Wakil : Gufron (PKS)
Sekretaris : Delma Putra (Gerindra)
II. Komisi 2
Ketua : Rachmad Wijaya (Gerindra)
Wakil : Mizwar Jambak (Golkar)
Sekretaris : Arnedi Yarmen (PKS)
III. Komisi 3
Ketua : Helmi Moesim (Golkar)
Wakil : Manufer (Gerindra)
Sekretaris : Amril Amin (PAN)
IV. Komisi 4
Ketua : Iskandar (Nasdem)
Wakil : Rustam Effendi (PAN)
Sekretaris : Erianto (Golkar)
V. Bapemperda :
Ketua : Rafdi (PKS)
Wakil : Rafli Boy (Nasdem)
![]() |
"Terima kasih kami ucapkan kepada sekretaris dewan yang telah membacakan konsep keputusan DPRD Kota Padang dihadapan kita bersama," ujar Muharlion usai Sekwan membacakan konsep keputusan tersebut.
Keputusan tersebut diberi nomor: 23 tahun 2024 tanggal 24 September 2024 tentang susunan anggota komisi dari fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang masa jabatan 2024-2029.
Nomor 24 tahun 2024 tanggal 24 September 2024 tentang Struktur Keanggotaan Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang masa jabatan 2024-2029.
Nomor 25 tahun 2024 tanggal 24 September 2024 tentang struktur keanggotaan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang masa jabatan 2024-2029.
![]() |
Nomor 26 tahun 2024 tanggal 24 September 2024 tentang susunan keanggotaan Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang masa jabatan 2024-2029.
Pada hari yang sama, DPRD Padang juga menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah DPRD tentang Tata Tertib DPRD Kota Padang.
"DPRD Kota Padang dengan Bagian Hukum Pemerintah Kota Padang telah melakukan pembahasan mengenai peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD dan berdasarkan rapat paripurna pada tanggal 6 September 2024, Ketua pansus telah menyampaikan draft rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib dan laporan pansus," kata Muharlion.
Pada kesempatan itu masing-masing juru bicara fraksi membacakan pandangannya.
![]() |
Diantaranya Juru Bicara Fraksi PKS oleh Rafdi, Fraksi Golkar oleh Devi Febrida, Fraksi Gerindra oleh Wahyu Hidayat dan beberapa juru bicara Fraksi lainnya.
"Terima kasih kepada seluruh juru bicara fraksi-fraksi atau perwakilannya yang telah menyampaikan pendapat akhir fraksinya dihadapan kita bersama," ujar Muharlion. (*)
Editor : Benk123
Tag :#dprdpadang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
RAPAT PARIPURNA DPRD PADANG, WALIKOTA SAMPAIKAN RAPBD P 2025 DAN PENDAPAT AKHIR FRAKSI TERHADAP LKPD TA 2024
-
DPRD DAN PEMKO PADANG SEPAKATI PERUBAHAN KUA-PPAS APBD TA 2025
-
RAPAT PARIPURNA RPJMD 2025–2029, WAKO FADLY AMRAN TEGASKAN TIGA PILAR SMART CITY JADI ARAH PEMBANGUNAN PADANG
-
KOMISI II DPRD PADANG DAN PEMKO BAHAS LHP 2024 FOKUS PAJAK WALET, LISTRIK, DAN OPTIMALISASI PAD
-
RAPAT PARIPURNA DPRD, WALIKOTA PADANG SAMPAIKAN RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2024
-
DINAKHODAI ARISAL AZIZ, OPTIMISTIS MATAHARI KEMBALI BERSINAR TERANG DI SUMBAR
-
TRANSFORMASI PSIKOLOGI ANAK MELALUI PENDIDIKAN INKLUSIF DAN HUMANISTIK
-
PSIKOLOGI HUMANISTIK PADA TOKOH YASUAKI YAMAMOTO DALAM NOVEL “TOTTO-CHAN GADIS KECIL DI PINGGIR JENDELA” KARYA TETSUKO KUROYANAGI
-
MANARI DI LADANG URANG: ANTARA KEBEBASAN DAN KESADARAN SOSIAL DALAM BINGKAI KEARIFAN MINANGKABAU
-
BARA KATAJAM LADIANG,LABIAH TAJAM MULUIK MANUSIA: SEBUAH PRIBAHASA MINANGKABAU