- Jumat, 30 September 2022
DPRD Padang Sepakati APBD-P 2022, Walikota Sampaikan Apresiasi

PADANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2022 melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Jumat (30/9/2022).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Padang Syafrial Kani, didampingi Wakil Ketua DPRD Amril Amin, Arnedi Yarmen dan Ilham Maulana serta Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar dan para Anggota DPRD Padang.
Kegiatan ini juga diikuti unsur Forkopimda, kepala OPD dan stakeholder terkait baik secara langsung maupun virtual.
Sebelum disahkan, terlebih dahulu masing-masing fraksi yang ada di DPRD Kota Padang menyampaikan pandangan akhir fraksi.
![]() |
Setelah sebanyak 6 (enam) fraksi DPRD Kota Padang melalui juru bicaranya menyetujui, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD-P TA 2022 tersebut menjadi Perda No.15 Tahun 2022 tentang Persetujuan APBD-P TA 2022.
Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani menyebut persetujuan APBD-P Kota Padang TA 2022 ini telah melalui sejumlah proses yang dilakukan Badang Anggaran (Banggar) DPRD Kota Padang bersama TAPD Kota Kota Padang.
"Ranperda APBD-P TA 2022 telah kita sepakati menjadi Perda hari ini. Kita tentu berharap, APBD-P betul-betul digunakan sebaik mungkin demi kemajuan pembangunan Kota Padang dan kesejahteraan masyarakat yang kita cintai ini," harapnya.
![]() |
Sementara itu, Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Padang atas telah disepakatinya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2022.
“Alhamdulillah, hari ini APBD-P Kota Padang 2022 telah kita sepakati bersama sesuai ketentuan dan waktu yang telah ditentukan. Atas nama Pemerintah Kota Padang, kami tentu mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya," ucap Hendri Septa.
Selanjutnya apresiasi juga diutarakan Wako bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Padang dan stakeholder terkait yang telah menyelesaikan proses penyusunan Perda APBD-P TA 2022 ini.
![]() |
Menurutnya, berdasarkan perubahan KUA-PPAS tahun 2022 yang telah disepakati, bahwa APBD-P Kota Padang tahun 2022 tetap diarahkan untuk percepatan capaian 11 program unggulan (progul), visi dan misi serta mewujudkan 9 (sembilan) program prioritas pembangunan Pemko Padang.
“Di samping itu kita juga masih tetap fokus dalam membangkitkan ekonomi masyarakat pasca pandemi Covid-19 yang lebih dua tahun mewabah disertai berbagai kebutuhan masyarakat lainnya," jelasnya.
Terakhir Hendri Septa juga menekankan kepada seluruh SKPD di lingkup Pemko Padang untuk segera memperhatikan dan menindaklanjuti saran-saran dan masukan yang telah diberikan fraksi-fraksi di DPRD Padang. (*)
Editor : Benk123
Tag :#dprdpadang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
WALIKOTA AJUKAN TIGA RANPERDA DALAM RAPAT PARIPURNA DPRD PADANG
-
BERI REKOMENDASI LKPJ WALIKOTA, DPRD PADANG GELAR DUA RAPAT PARIPURNA JELANG LEBARAN IDUL FITRI 1446 H
-
PANSUS III EVALUASI LKPJ WALIKOTA PADANG 2024, BERI REKOMENDASI UNTUK PENINGKATAN KINERJA
-
DPRD PADANG GELAR RAPAT PARIPURNA SERTIJAB WALIKOTA PADANG PERIODE 2025-2030
-
MENJARING ASPIRASI MASYARAKAT, PIMPINAN DPRD PADANG GELAR RESES MASA SIDANG II TAHUN 2025
-
MERAJUT SILATURAHMI DAN GAYA HIDUP SEHAT: TURNAMEN BANK NAGARI HUT KE-63 MENGINSPIRASI SEMANGAT KERJA
-
NGALAU BUNIAN DI LINTAU BUO UTARA: MISTERI GUA YANG MENGUNDANG MITOS,DUNIA GHAIB DAN KEPERCAYAAN TERHADAP MAKHLUK HALUS ATAU ROH
-
BADAI PHK MASSAL DI SRITEX: PENYEBAB, DAMPAK, DAN TANGGAPAN PEMERINTAH
-
SAWAHLUNTO KOTA LAYAK ANAK DAN PENDAPATAN DAERAH
-
MEROSOTNYA KEPERCAYAAN PUBLIK TERHADAP POLRI: ANTARA "KEBAPERAN" DAN REFORMASI YANG DIPERLUKAN