HOME WEBTORIAL KOTA PADANG

  • Sabtu, 24 Mei 2025

DPRD Padang Dan Pemko Sepakati 3 Ranperda Strategis: Bank Nagari, PDAM, Dan Kepramukaan

Ketua DPRD Padang Muharlion serahkan persetujuan pengesahan tiga Perda kepada Walikota Padang Fadly Amran.
Ketua DPRD Padang Muharlion serahkan persetujuan pengesahan tiga Perda kepada Walikota Padang Fadly Amran.

Padang (Minangsatu) – DPRD Kota Padang bersama Pemerintah Kota Padang menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Jumat (23/5). 

Tiga Ranperda tersebut masing-masing terkait penyertaan modal pada Bank Nagari, penyertaan modal pada PDAM (Perumda Air Minum), serta pembinaan dan pengembangan organisasi Kepramukaan.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang Ustad Muharlion, didampingi Wakil Ketua DPRD Mastilizal Aye dan Osman Ayub. Hadir pula anggota DPRD, Direktur Utama Bank Nagari, Direktur Utama Perumda AM Kota Padang, unsur Forkopimda, dan sejumlah tamu undangan lainnya.


Dalam agenda rapat, juru bicara dari setiap fraksi menyampaikan pendapat akhir fraksi atas ketiga Ranperda tersebut. Setelah seluruh fraksi menyatakan persetujuan, Ketua DPRD Kota Padang menyatakan bahwa ketiga Ranperda telah disepakati secara resmi.

“Setelah mendengarkan penyampaian akhir masing-masing fraksi tadi, maka ketiga Ranperda ini sudah dapat kita sepakati. Ini langkah penting untuk mendukung pembangunan daerah,” ujar Ustad Muharlion.

Muharlion menilai ketiga Ranperda tersebut memiliki nilai strategis yang kuat dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan ekonomi. 


Penyertaan modal ke Bank Nagari diharapkan dapat memperkuat dukungan perbankan terhadap sektor riil, khususnya dalam pembiayaan UMKM.

Sementara itu, penyertaan modal untuk Perumda AM Kota Padang diharapkan berdampak pada peningkatan kualitas dan cakupan pelayanan air bersih untuk warga Kota Padang. Ranperda ini diyakini akan memperkuat operasional PDAM secara menyeluruh.

Tak kalah penting, Ranperda Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan juga menjadi sorotan. Ranperda ini bertujuan untuk memperkuat peran Kepramukaan dalam membina karakter generasi muda yang tangguh dan berintegritas.


Wali Kota Padang Fadly Amran turut memberikan sambutan dalam rapat paripurna tersebut. Ia mengapresiasi DPRD atas sinergi yang telah terbangun dalam pembahasan Ranperda hingga mencapai tahap persetujuan bersama.

“Ranperda ini memiliki urgensi strategis bagi kemajuan daerah. Penyertaan modal ke Bank Nagari penting untuk mendukung UMKM, sedangkan ke PDAM untuk peningkatan layanan air bersih. Ranperda Kepramukaan akan memperkuat pembinaan generasi muda,” ungkap Fadly Amran.

Ia berharap, implementasi dari ketiga Ranperda ini dapat berjalan efektif demi mewujudkan pembangunan Kota Padang yang berdaya saing dan berkelanjutan. Pemko Padang, lanjut Fadly, akan segera menyusun langkah teknis untuk pelaksanaan Perda setelah disahkan.


Dengan disepakatinya ketiga Ranperda tersebut, DPRD dan Pemko Padang memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari rangkaian kerja legislatif dan eksekutif Kota Padang dalam memperkuat kerangka regulasi demi terwujudnya pembangunan yang inklusif dan partisipatif di ibu kota Provinsi Sumatera Barat. (*)


Wartawan : Boing
Editor : Benk123

Tag :#dprdpadang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com