- Senin, 28 Juli 2025
DPRD Bersama Pemko Padang Sepakati RPJMD 2025–2029
PADANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang bersama Pemerintah Kota Padang menyetujui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Padang, Aie Pacah, Senin (28/7/2025).
Keputusan ini menandai arah baru pembangunan Kota Padang selama lima tahun ke depan.
Persetujuan RPJMD dicapai setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda yang diajukan Pemerintah Kota. Rapat berlangsung dinamis dan mencerminkan komitmen legislatif dan eksekutif untuk menyusun kebijakan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian penting dari siklus legislasi daerah. Ia menekankan bahwa seluruh masukan fraksi menjadi dasar penyempurnaan dokumen RPJMD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
![]() |
“RPJMD ini akan menjadi dokumen strategis untuk pembangunan Padang lima tahun ke depan. Kita harapkan realisasinya nanti benar-benar menyentuh masyarakat,” ujar Muharlion.
Juru bicara Fraksi PKS Kota Padang menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh RPJMD yang telah disusun secara partisipatif. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara dokumen RPJMD Kota Padang dengan perencanaan provinsi dan nasional.
“Pembangunan daerah tidak bisa jalan sendiri. Harus ada keterpaduan antara kota, provinsi, hingga nasional sesuai sistem perencanaan pembangunan nasional,” katanya.
![]() |
Sebelum pengesahan, DPRD melalui empat Panitia Khusus (Pansus) telah menggelar pembahasan intensif bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Rangkaian rapat ini termasuk kunjungan kerja dan rapat gabungan Pansus dan fraksi.
Penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Padang menandai pengesahan Ranperda RPJMD menjadi Perda. Agenda ini menjadi akhir dari proses pembahasan dan awal dari pelaksanaan kebijakan pembangunan jangka menengah daerah.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengapresiasi dukungan DPRD atas RPJMD ini. Ia menyebut dokumen tersebut disusun secara inklusif melalui forum perangkat daerah, musrenbang, dan konsultasi publik untuk menjaring aspirasi masyarakat.
![]() |
“RPJMD ini adalah komitmen kolektif yang menjadi pedoman utama pembangunan lima tahun ke depan. Setiap program akan terintegrasi dengan anggaran dan evaluasi kebijakan,” ujar Fadly Amran.
Ia menjelaskan bahwa arah pembangunan Kota Padang dalam RPJMD 2025–2029 akan bertumpu pada tiga pilar utama, yaitu Smart City (kota pintar), Kota Sehat, dan penguatan nilai-nilai agama dan budaya lokal.
RPJMD ini juga memuat sembilan Program Unggulan (Progul) Pemko Padang yang telah diselaraskan dengan Asta Cita Presiden dan visi Indonesia Emas 2045. Progul tersebut akan diterjemahkan ke dalam berbagai bentuk pelayanan publik yang adaptif dan responsif.
![]() |
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menambahkan bahwa Pemko berkomitmen merealisasikan seluruh program yang tertuang dalam RPJMD. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, hingga akademisi untuk ikut berperan aktif.
“Kami berharap seluruh stakeholder dapat bersinergi, karena kesuksesan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi seluruh masyarakat,” ucap Maigus.
Ketua DPRD Muharlion menutup rapat dengan harapan agar implementasi RPJMD dilakukan secara konsisten, transparan, dan akuntabel. Ia menyebut peran pengawasan legislatif akan terus ditingkatkan demi memastikan capaian pembangunan yang berkeadilan.
![]() |
Dengan disetujuinya RPJMD 2025–2029 ini, Kota Padang kini memiliki arah yang jelas untuk melangkah menuju masa depan yang lebih baik — kota yang pintar, sehat, religius, dan inklusif. (*)
Editor : Benk123
Tag :#dprdpadang
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
RAPAT PARIUPURNA ISTIMEWA HUT KOTA PADANG KE-357, KETUA DPRD PADANG MUHARLION APRESIASI PEMERINTAH
-
DPRD KOTA PADANG SAHKAN PERUBAHAN APBD 2026, MUHARLION: ANGGARAN HARUS BERDAMPAK NYATA BAGI MASYARAKAT
-
KETUA DPRD MUHARLION PIMPIN RAPAT PARIPURNA RAPBD-P 2026, PEMKO PADANG AJUKAN PERUBAHAN APBD 2026 JADI RP3,21 TRILIUN
-
DPRD PADANG SETUJUI PERUBAHAN KUA-PPAS 2026, APBD NAIK JADI RP3,21 TRILIUN
-
RANGKAIAN RAPAT PARIPURNA, DPRD DAN PEMKO PADANG BAHAS LKPD 2025 HINGGA KUA-PPAS 2026
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG




