HOME BIROKRASI KOTA SOLOK

  • Selasa, 24 Februari 2026

Diterima Walikota Solok, Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Serahkan Hasil Penilaian Mal Administrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2025

Diterima Walikota Solok, Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Serahkan Hasil Penilaian Mal Administrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2025

Kota Solok (Minangsatu) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat menyerahkan hasil Opini Penilaian Mal Administrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.

Penyerahan di Ruang Rapat Zarhismi Ajiz Balai Kota Solok, Selasa (24/02/26) diterima Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra dari Adel Wahidi Ketua Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat disaksikan Asisten Administrasi Umum Zulfadrim dan Staf Ahli Wali Kota Solok Irsyad.

Kesempatan tersebut Ketua Ombudsman juga menyerahkan hasil penilaian kepada tiga perangkat daerah lokus penilaian, yakni RSUD Serambi Medinah Kota Solok, Dinas Sosial Kota Solok, dan Dinas Pendidikan Kota Solok dilanjutkan dengan paparan teknis serta diskusi penguatan standar pelayanan publik.

Wali Kota Solok Ramadhani mengatakan Pemerintah Kota Solok berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan. Hal ini sebagai langkah peningkatan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi.

"Kami berharap, melalui sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Kota Solok dan Ombudsman RI, kualitas pelayanan publik di Kota Solok dapat terus meningkat dari waktu ke waktu, sehingga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin kokoh,"tukuk Ramadhani mengakiri.(zulnazar) 


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :Walikota Solok, Ombudsman RI, Perwakilan Sumbar, Serahkan, Hasil Penilaian, Mal Administrasi, Penyelenggaraan, Pelayanan Publik 2025

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com