HOME HUKRIM KABUPATEN DHARMASRAYA
- Jumat, 3 Juli 2020
Diduga Terlibat Penambangan Liar, Walinagari Koto Beringin Ditangkap Satreskrimsus Polda Sumbar

Dharmasraya (Minangsatu) - Wali Nagari Koto Beringin, Suherman, diamankan Jajaran Satreskrimsus Polda Sumbar, bersama enam orang warga lainnya, karena diduga melakukan penambangan tanpa izin (ilegal mining) di sepanjang aliran sungai Batanghari, di wilayah Kenagarian Koto Beringin, Kecamatan Tiumang, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat Kamis (2/7).
Sesuai dengan informasi dihimpun di lapangan, bahwa Suherman bersama enam orang anggota pekerja ilegal mining lainya diamankan Tim Krimsus Polda Sumbar saat sedang beraktifitas di lokasii Galian C, yang diduga milik Wali Nagari tersebut.
Dalam penangkapan itu, juga diamankan 1 unit Excavator merek Hitachi Zax.5, 210, bersama satu unit truk Cold Diesel, diduga milik Syafrizal, Wali Nagari Tiumang yang hendak mengangkut galian C di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, excavator merek Hitachi Zax. 5. 210, masih dititipkan di Mapolres Dharmasraya. Sedangkan Truk Colt Diesel tidak ada lagi tampak di Mapolres Dharmasraya.
Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto. SH, ketika dikonfirmasi diruang kerjanya Jumat (3/7/20) membenarkan adanya penangkapan terhadap tujuh orang diduga pelaku ilegal mining diwilayah hukum Polres Dharmasraya oleh Tim Krimsus Polda Sumbar.
"Memang benar telah dilakukan penangkapan oleh Tim Krimsus Polda Sumbar kepada tujuh orang pelaku ilegal mining, dan salah seorang diantaranya adalah Wali Nagari Koto Beringin," sebut AKP Suyanto.
Ia juga menyebutkan bahwa barang bukti (BB) berupa 1 unit Excavator telah dititipkan di Mapolres Dharmasraya. Sementara itu, 7 orang pelaku langsung diangkut ke Mapolda Sumbar.
"Hanya sebatas itu, yang bisa saya berikan keterangan kepada rekan Pers. Untuk keterangan kronologis, serta keterangan lainnya, saya harap rekan Wartawan melakukan konfirmasi ke pihak Tim Krimsus Polda Sumbar," kata Suyanto.
Ditempat terpisah, salah seorang masyarakat Dharmasraya DV, sangat mengapresiasi pihak Kepolisian, terutama Tim Krimsus Polda Sumbar, telah mengungkap para pelaku ilegal mining yang telah membuat aliran sungai keruh selama ini.
“Sejauh ini, para pelaku penambang liar, tanpa mengantongi izin resmi itu, tidak pernah memikirkan keselamatan orang lain atas dampak dari perbuatan mereka," pungkas DV.
Editor : sc.astra
Tag :#ilegalMining #dharmasraya
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
TIM LUPAK SATRESNARKOBA POLRES DHARMASRAYA AMANKAN EMPAT ORANG PENGEDAR SHABU
-
TURUNKAN TIM K-9 POLDA SUMBAR, POLRES DHARMASRAYA AMANKAN PELAKU PEMBUNUH ANAK TIRI
-
AKHIRNYA PEMBUNUH ANAK TIRI MERINGKUK JUGA DALAM RUTAN MAPOLRES DHARMASRAYA
-
POLSEK PULAU PUNJUNG TERTIBKAN PELAKU PUNGLI PARKIR LIAR
-
POLSEK PULAU PUNJUNG TEMUKAN REMAJA HILANG ASAL MEDAN
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI
-
PEJUANG MUDA: HILIRISASI KOPI UNTUK DONGKRAK EKONOMI