HOME HUKRIM KABUPATEN PASAMAN BARAT
- Kamis, 25 Juli 2019
Diduga Sebagai Pengedar Sabu, Satresnarkoba Pasbar Bekuk Sepasang Kakak Beradik Di Luhak Nan Duo Pasbar
Simpang Empat (Minangsatu) - Kakak beradik warga Jorong Jambak, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo di tangkap Satuan Narkoba Polres Pasaman Barat akibat penyalahgunaan Narkotika Obat Terlarang.
"Kedua kakak beradik itu WS (30) dan ND (38). WS di amankan tadi malam pukul 19.00 WIB di jalur 1 jambak ketika hendak bertransaksi," Sebut Kasubag Humas Polres Pasaman Barat IPTU Defrizal, S.H kepada Minangsatu Via WhatApp Kamis, (25/07).
Ia mengatakan, dari tangan WS ditemukan BB, setelah dilakukan pengembangan Di TKP WS di perintah ND yang tak lain adalah kakak perempuan kandung dari WS. Setelah itu petugas melakukan pemeriksaan dirumah tersangka ND dan ditemukan 1 paket lagi yang diduga sabu.
"Penangkapan langsung di pimpin Kasat Narkoba Polres Pasaman Barat, AKP Aleyxi Aubeydillah, S.H, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu di tempat tersebut," sebutnya.
Selain itu, dari tangan tersangka pihaknya berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa dua bungkus paket kecil sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening dan dibalut dengan kertas tisue, dua buah mancis, satu buah kaca pirek, satu set bong dari botol minuman sprite yang telah diolah, dua buah sendok shabu yang terbuat dari pipet plastik, satu buah kompeng, dua buah pipet plastik dan satu unit handphone merk i-cherry warna hitam
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pasaman Barat untuk pemeriksan lebih lanjut. Kedua tersangka diduga sebagai pengedar. Akibat perbuatannya WA dan ND dijerat pasal 114 jo 112 UU no. 35 thn 2009, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," sebut Defrizal.
Editor : T E
Tag :Pasbar #sepasang kakak beradik pengguna narkoba
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SATRESKRIM POLRES PASBAR GREBEK PETI, SATU UNIT EXCAVATOR DAN 8 ORANG DIRINGKUS KE MAPOLRES
-
SIKAT UANG MAJIKAN RATUSAN JUTA, SEORANG SOPIR TRUK DITANGKAP TIM KALONG SATRESKRIM POLRES PASAMAN BARAT
-
HARI KEDUA OPERASI PATUH SINGGALANG 2025, SATLANTAS POLRES PASAMAN BARAT KELUARKAN SURAT TILANG 65 LEMBAR
-
KEJARI PASAMAN BARAT TETAPKAN 3 TERSANGKA KASUS DUGAAN KORUPSI PEMBANGUNAN RSUD PRATAMA TAHUN 2018
-
NELAYAN TRADISIONAL AIR BANGIS APRESIASI PENANGKAPAN KAPAL PUKAT HARIMAU DI PERAIRAN SUMBAR
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL