HOME HUKRIM KABUPATEN PASAMAN BARAT
- Minggu, 7 April 2019
Diduga Mengkonsumsi Narkoba, Ipen Di Tangkap Satnarkoba Polres Pasbar
Simpang Empat (Minangsatu) - Satuan Narkoba Polres Pasaman Barat mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkotika obat terlarang jenis Metamfetamin (sabu) di Kejorongan Pondok, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (7/4).
Kapolres Pasaman Barat, AKBP. Iman Pribadi Santoso melalui Kasubag humas Polres Pasbar, IPTU Defrizal mengatakan, tersangka inisial BH alias Ipen (38) di amankan dirumahnya sekitar pukul 06.45 Wib.
"Barang bukti yang di temukan berupa 1,06 Gram sabu, 1 buah kaleng bekas warna coklat berisi 1 bungkus paket sedang dan 1 bungkus paket kecil sabu dalam plastik warna bening, serta 1 bungkus bekas rokok Magnum Mild warna biru yang berisi 2 lembar plastik pembungkus sabu yang masih ada sisa," Terang IPTU Defrizal kepada Minangsatu di Simpang Empat.
Kemudian, sebutnya, petugas juga menyita 3 lembar plastik warna bening ukuran besar, 6 lembar plastik warna bening ukuran kecil, 1 bungkus bekas kotak rokok Sampoerna Mild berisi 1 buah kaca pirek di dalamnya masih terdapat sisa sabu, 2 buah pipet plastik warna bening serta 2 buah mancis (korek api).
"Dan 1 buah Bong terbuat dari botol kaca warna bening yang masih terpasang karet kompeng, 1 buah pipet plastik warna bening, 1 buah jarum, 1 buah timbangan digital warna hitam, 1 unit Hp merk Strawberry," ucapnya.
Dikatakan, kejadian berawal dari informasi dari masyarakat, selanjutnya kasat narkoba AKP Alexyi aubeydillah dan KBO sat resnarkoba IPTU Sitompul beserta anggota melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap tersangka dan selanjutnya dilakukan pengerebekan.
"Tersangka telah dibawa ke Mapolres Pasbar untuk proses hukum lanjut. Atas perbuatannya tersangka di jerat
Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 thn 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun," ucapnya.
Editor : melatisan
Tag :#narkoba
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SATRESKRIM POLRES PASBAR GREBEK PETI, SATU UNIT EXCAVATOR DAN 8 ORANG DIRINGKUS KE MAPOLRES
-
SIKAT UANG MAJIKAN RATUSAN JUTA, SEORANG SOPIR TRUK DITANGKAP TIM KALONG SATRESKRIM POLRES PASAMAN BARAT
-
HARI KEDUA OPERASI PATUH SINGGALANG 2025, SATLANTAS POLRES PASAMAN BARAT KELUARKAN SURAT TILANG 65 LEMBAR
-
KEJARI PASAMAN BARAT TETAPKAN 3 TERSANGKA KASUS DUGAAN KORUPSI PEMBANGUNAN RSUD PRATAMA TAHUN 2018
-
NELAYAN TRADISIONAL AIR BANGIS APRESIASI PENANGKAPAN KAPAL PUKAT HARIMAU DI PERAIRAN SUMBAR
-
HARAPAN DAN REALITAS PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA: ANTARA NARASI KEMAJUAN DAN KRISIS STRUKTURAL
-
KARTINI DI RANTAU: KETIKA SEMANGAT EMANSIPASI BERTEMU FALSAFAH BUNDO KANDUANG
-
MEMPERCEPAT PEMULIAAN UNTUK MASA DEPAN KOPI SUMATERA BARAT YANG BERKELANJUTAN
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"
-
FENOMENA BARU KAWASAN WISATA ALAHAN PANJANG YANG MERISAUKAN