HOME KESEHATAN KABUPATEN SIJUNJUNG

  • Minggu, 22 Maret 2020

Bungkam Coronavirus!; Pemkab Sijunjung Liburkan Sekolah Hingga 2 April

Bupati Sijunjung Yuswir Arifin dan Kadisdikbud Ramler
Bupati Sijunjung Yuswir Arifin dan Kadisdikbud Ramler

Sijunjung (Minangsatu) - Dalam upaya mengantisipasi pencegahan penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung,  mulai besok, (Senin, 23/3), meliburkan sekolah sampai tanggal 2 April mendatang. Namun guru tetap memberi tugas dan memantau proses belajar siswa.

Seperti yang disebutkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sijunjung, Ramler.SH.MM, merumahkan siswa di semua jenjang itu dilakukan setelah dilaksanakan rapat seluruh Kepala Dinas Pendidikan se Sumatera Barat, MKKS SMA/SMK/MA, Kamis (19/3) dipimpin langsung Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno.

"Merujuk kondisi saat ini  Gubernur memberikan izin untuk meliburkan anak Sekolah," terang Ramler.

Hasil rapat koordinasi bersama gubernur,  Dinas Pendididkan dan Kebudayaan dan OPD terkait, Jumat (20/3) juga melaksanakan rapat Koordinasi bersama Bupati Sijunjung. Selesai saat rapat koordinasi, keputusan itu langsung disosialisasikan kepada guru guru melalui kepala sekolah bahwa sekolah diliburkan diliburkan 14 hari ke depan, terhitung, Senin (23/3).

Selama murid di rumahkan diharapkan orang tua juga memberijan pengawasan dan melarang anak anak untuk berkeliaran di luar rumah. Sementara para guru harus memantau dan memberi tugas kepada siswa. " Siswa bukan libur tapi tetap belajar di rumah," sebut Ramler.

Sedangkan Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin, menghimbau agar masyarakat tidak perlu gelisah, karena sampai saat ini Kabupaten Sijunjung,  tidak ada satupun yang terindikasi virus covid-19. Untuk mengantisipasi penyebaran virus covid-19, dinyatakan sekolah libur. Selama sekolah diliburkan diharapkan kepada orang tua agar memantau dan mendampingi anak-anak  selama kegiatan belajar dirumah dan kurangi untuk beraktifitas diluar rumah.

Bupati Sijunjung ini  juga menegaskan apabila pelajar atau siswa yang kedapatan berada difasilitas umum tanpa didampingi orang tua, maka akan ditindak oleh Satpol PP kecuali ada hal yang sangat mendesak.


Wartawan : Syaiful Husein
Editor : sc.astra

Tag :#bungkamcoronavirus #sijunjung #liburkansekolah

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com