HOME HUKRIM KABUPATEN PASAMAN BARAT
- Selasa, 20 April 2021
Berduaan Dengan Sekretaris Pribadi, Ketua DPRD Pasbar Digerebek Massa

Pasaman Barat (Minangsatu) - Ketua DPRD Pasaman Barat PH, digerebek massa atas dugaan telah melanggar kesalahan yang berakibat menimbulkan kesalahpahaman akan perselingkuhan dengan sekretaris pribadinya inisial AS di kantor DPC Partai Gerindra di Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aur, Kecamatan Pasaman, Senin (19/04) malam.
Pengrebekan dilakukan masyarakat disaksikan pihak kepolisian, satpol PP, dan BNN. Dimana oknum PH pada saat itu berada di dalam kantor berduaan dengan sekretaris pribadinya bernisial AS (23).
Namun dalam pengakuan AS pada saat itu, bahwa dirinya selaku sespri ketua DPRD sedang mencari flasdisk milik ketua yang hilang, dan kemungkinan ada di kantor Partai tersebut.
Kepala Jorong Kampung Cubadak, Robby ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kecurigaan warga terkait dugaan itu sudah lama.
"PH bersama AS diberi sanksi oleh warga membuat surat pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut dikarenakan yang bersangkutan saat digrebek menggunakan pakaian lengkap," katanya kepada Minangsatu, Selasa (20/04).
Dalam pernyataan yang dibacakan oleh ajudannya Torang itu, oknum PH mohon maaf dan tidak akan melakukannya lagi perbuatannya yang menimbulkan kesalahpahaman itu.
Lebih lanjut Robby mengatakan, bahwa sanksi yang diberikan itu berdasarkan kesepakatan dengan pihak pemuda juga beberapa tokoh masyarakat.
“Hanya sebatas sanksi surat penyataan dan tidak denda, karena kita tidak cukup alat bukti terjadinya perbuatan mesum yang disangkakan pada PH,” katanya.
Sementara PH ketua DPRD Pasaman Barat, saat diminta konfirmasi sejumlah wartawan tidak memberikan stetment apapun, dan meninggalkan kerumunan warga.*
Editor : Benk123
Tag :#pasamanbarat,
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SIKAT UANG MAJIKAN RATUSAN JUTA, SEORANG SOPIR TRUK DITANGKAP TIM KALONG SATRESKRIM POLRES PASAMAN BARAT
-
HARI KEDUA OPERASI PATUH SINGGALANG 2025, SATLANTAS POLRES PASAMAN BARAT KELUARKAN SURAT TILANG 65 LEMBAR
-
KEJARI PASAMAN BARAT TETAPKAN 3 TERSANGKA KASUS DUGAAN KORUPSI PEMBANGUNAN RSUD PRATAMA TAHUN 2018
-
NELAYAN TRADISIONAL AIR BANGIS APRESIASI PENANGKAPAN KAPAL PUKAT HARIMAU DI PERAIRAN SUMBAR
-
DIDUGA LAKUKAN AKSI PREMANISME, REMAJA LINGKUNGAN AUA PASAMAN BARAT BERURUSAN DENGAN POLISI
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH
-
ALAN MARTHA, KISAH HATTRICK DAN QUATRICK PRIA PARIAMAN