HOME HUKRIM KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Selasa, 2 Januari 2018

Belum 3 X 24 Jam, Polres Dharmasraya Bekuk Pelaku Penembakan Balita

Tersangka Pembunuh Balita di Dharmasraya Dilumpuhkan dengan timah Panas
Tersangka Pembunuh Balita di Dharmasraya Dilumpuhkan dengan timah Panas

DHARMASRAYA (Minangsatu)- Belum berselang tiga kali 24 jam, Jajaran Reskrim Polres Dharmasraya berhasil membekuk pelaku penembak  Rahmat (2),  balita  di wilayah Kampung Nias, Jorong Aur Jaya, Kenagarian Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, Dharmasraya, Selasa (2/1).

Sosok balita yang sedang berada dipangkuan ibunya itu, meninggal akibat peluru senjata api balansa (gobok) milik Kauco alias Ucok, 40 th. Peluru yang dilesatkan Warga Nias itu menembus kepala korban. Peristiwa sadis ini terjadi di tempat orang tua korban, Sadirman Zai, bekerja  di kebun karet Jorong Payo Malintang, Kenagarian Abai Siat, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat Sabtu, pekan lalu.

Anak semata wayang Sadirman Zai, 33 th, tewas mengenaskan dipangkuan ibunya setelah peluru senjata rakitan Ucok menembus kepala Rahmat hingga sempat mengenai badan ibunya.

Melihat anak dan istrinya berlumuran darah, akhirnya Sadirman Zai, langsung melaporkan kejadian kepada pihak pemerintahan nagari/Desa, dan pihak Kepolisian. 

Mendapat laporan adanya kejadian mengenaskan itu, Kapolres Dharmasraya AKBP Roedy Joeliyanto. SIk,  langsung memerintahkan anggotanya untuk mengejar dan menangkap pelaku secepatnya. Kapolres serta merta membantu melarikan  balita korban  peluru senjata api rakitan tersebut ke Puskesmas setempat. 

Menurut Kapolres Dharmasraya AKBP Roedy Joelyanto, didampingi Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Ardhyada Z Nasution. Sik yang dikonfirmasi melalui telpon selulernya memastikan,  dalam tempo 3x24 jam, jajaran Polres Dharmasraya  berhasil menangkap pelaku penembakan terhadap balita dua tahun itu.

Penangkapan tersangka dilakukan Selasa sekira jam 06.30 Wib dilokasi persembunyiannya. Saat penangkapan, ujar Kapolres,  tersangka  berusaha kabur dari kejaran Polisi. Bahkan ketika  berhadapan dengan anggota, tersangka juga melakukan perlawanan. “ Setelah dilakukan tembakan peringatan pelaku tidak juga mengindahkannya. Akhirnya anggota terpaksa melumpuhkan  tersangka dengan tembakan ke arah kaki,” sebut Kapolres Dharmasraya. 

Roedy  menambahkan, untuk sementara ini, pihak penyidik masih mendalami mendalami motif penembakan dilakukan Ucok. Dalam penangkapan pelaku, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim,  dengan melibatkan sebanyak 15 orang personil, tergabung dari Satreskrim,Intelkam dan Polsek Sei Rumbai.

[ Syaiful Hanif ]


Wartawan : syaiful hanif
Editor :

Tag :#Pembunuhan Balita #Polres Dharmasraya

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com