HOME HUKRIM KABUPATEN DHARMASRAYA
- Selasa, 2 Januari 2018
Belum 3 X 24 Jam, Polres Dharmasraya Bekuk Pelaku Penembakan Balita

DHARMASRAYA (Minangsatu)- Belum berselang tiga kali 24 jam, Jajaran Reskrim Polres Dharmasraya berhasil membekuk pelaku penembak Rahmat (2), balita di wilayah Kampung Nias, Jorong Aur Jaya, Kenagarian Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, Dharmasraya, Selasa (2/1).
Sosok balita yang sedang berada dipangkuan ibunya itu, meninggal akibat peluru senjata api balansa (gobok) milik Kauco alias Ucok, 40 th. Peluru yang dilesatkan Warga Nias itu menembus kepala korban. Peristiwa sadis ini terjadi di tempat orang tua korban, Sadirman Zai, bekerja di kebun karet Jorong Payo Malintang, Kenagarian Abai Siat, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat Sabtu, pekan lalu.
Anak semata wayang Sadirman Zai, 33 th, tewas mengenaskan dipangkuan ibunya setelah peluru senjata rakitan Ucok menembus kepala Rahmat hingga sempat mengenai badan ibunya.
Melihat anak dan istrinya berlumuran darah, akhirnya Sadirman Zai, langsung melaporkan kejadian kepada pihak pemerintahan nagari/Desa, dan pihak Kepolisian.
Mendapat laporan adanya kejadian mengenaskan itu, Kapolres Dharmasraya AKBP Roedy Joeliyanto. SIk, langsung memerintahkan anggotanya untuk mengejar dan menangkap pelaku secepatnya. Kapolres serta merta membantu melarikan balita korban peluru senjata api rakitan tersebut ke Puskesmas setempat.
Menurut Kapolres Dharmasraya AKBP Roedy Joelyanto, didampingi Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Ardhyada Z Nasution. Sik yang dikonfirmasi melalui telpon selulernya memastikan, dalam tempo 3x24 jam, jajaran Polres Dharmasraya berhasil menangkap pelaku penembakan terhadap balita dua tahun itu.
Penangkapan tersangka dilakukan Selasa sekira jam 06.30 Wib dilokasi persembunyiannya. Saat penangkapan, ujar Kapolres, tersangka berusaha kabur dari kejaran Polisi. Bahkan ketika berhadapan dengan anggota, tersangka juga melakukan perlawanan. “ Setelah dilakukan tembakan peringatan pelaku tidak juga mengindahkannya. Akhirnya anggota terpaksa melumpuhkan tersangka dengan tembakan ke arah kaki,” sebut Kapolres Dharmasraya.
Roedy menambahkan, untuk sementara ini, pihak penyidik masih mendalami mendalami motif penembakan dilakukan Ucok. Dalam penangkapan pelaku, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, dengan melibatkan sebanyak 15 orang personil, tergabung dari Satreskrim,Intelkam dan Polsek Sei Rumbai.
[ Syaiful Hanif ]
Editor :
Tag :#Pembunuhan Balita #Polres Dharmasraya
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
TIM LUPAK SATRESNARKOBA POLRES DHARMASRAYA AMANKAN EMPAT ORANG PENGEDAR SHABU
-
TURUNKAN TIM K-9 POLDA SUMBAR, POLRES DHARMASRAYA AMANKAN PELAKU PEMBUNUH ANAK TIRI
-
AKHIRNYA PEMBUNUH ANAK TIRI MERINGKUK JUGA DALAM RUTAN MAPOLRES DHARMASRAYA
-
POLSEK PULAU PUNJUNG TERTIBKAN PELAKU PUNGLI PARKIR LIAR
-
POLSEK PULAU PUNJUNG TEMUKAN REMAJA HILANG ASAL MEDAN
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI