HOME POLITIK KABUPATEN PASAMAN

  • Selasa, 16 Februari 2021

Bawaslu Pasaman Gelar Ekspose Hasil Pengawasan Pilkada 2020

Bawaslu Pasaman gelar sosialisasi Ekspose hasil pengawasan Pilkada 2020
Bawaslu Pasaman gelar sosialisasi Ekspose hasil pengawasan Pilkada 2020

Lubuk Sikaping (Minangsatu) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman menggelar agenda sosialisasi terkait ekspose hasil pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, bertempat di Gedung Kogusda Lubuk Sikaping, (16/2).

Hadir dalam acara tersebut, Ketua Bawaslu Rini Juita, Komisioner Bawaslu Mesrawati, Ketua serta mahasiswa STAI dan Ketua serta mahasiswa STIH Yappas Lubuk Sikaping, sejumlah Ormas, Kepala Sekolah SLTA se-Lubuk Sikaping serta sejumlah awak media di Pasaman.

Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita dalam membuka acara tersebut menyampaikan, bahwa Bawaslu Pasaman telah melakukan pengawasan setiap tahapan dalam Pilkada 2020 dengan baik dan maksimal.

"Dari pemutakhiran data pemilih hingga penetapan calon terpilih, Bawaslu Pasaman selalu gencar mengadakan sosialisasi pengawasan tahapan pilkada kepada masyarakat. Pengawasan yang dilakukan Bawaslu secara professional, mengawasi penyelenggara pilkada, partai politik, paslon dan masyarakat. Bilamana terdapat dugaan pelanggaran yang telah ditemukan ataupun laporan masyarakat, maka Bawaslu bersama Gakkumdu akan bergerak cepat menindaklanjutinya," ujar Rini Juita.

Bawaslu Pasaman dalam setiap kegiatannya, tambah Rini, selalu menerapkan azas keterbukaan, bila ada masyarakat yang butuh informasi maka bisa didapatkan melalui PPID Bawaslu Pasaman.

"Pihak kami selalu terbuka akan kebutuhan informasi yang diinginkan masyarakat. Kecuali, bila ada informasi yang tidak boleh kami sebar, alias bersifat rahasia," ungkap Rini.

Sementara Komisioner Bawaslu Pasaman Mesrawati selaku divisi pengawasan mengatakan, bahwa pada umumnya, di Sumatera Barat dan Pasaman khususnya, banyak didapatkan temuan dugaan pelanggaran yang melebihi jumlah laporan pelanggaran dari masyarakat.

"Pada penyelenggaraan Pilkada 2020 ini, diantaranya terdapat 19 dugaan pelanggaran netralitas ASN yang kebanyakan terjadi pada saat tahapan kampanye. Bawaslu Pasaman, selanjutnya dugaan pelanggaran tersebut merekomendasikan kepada Komisi ASN untuk pengkajian guna ditindaklanjuti. Dan yang pasti, yang memberi sanksinya setelah dikaji adalah Komisi ASN bukan Bawaslu," terang Mesrawati.

Mesrawati juga menjelaskan, bahwa Bawaslu Pasaman pada intinya selalu mengedepankan pencegahan, lebih-lebih pada masa tahapan kampanye dalam masa pandemi ini.

Agenda ekspose hasil pengawasan pilkada 2020 ini, berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Peserta terlihat memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun.*


Wartawan : M. Afrizal
Editor : Benk123

Tag :#bawaslupasaman

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com