HOME EKONOMI KABUPATEN PASAMAN

  • Selasa, 28 April 2020

Bank Nagari Lubuk Sikaping Lakukan Restrukturisasi Pinjaman Terhadap ASN

Kacab Bank Nagari Lubuk Sikaping, Austro Mindra
Kacab Bank Nagari Lubuk Sikaping, Austro Mindra

Lubuk Sikaping (Minangsatu) - Terkait adanya Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat untuk meminta Direksi Bank Nagari melakukan Restrukturisasi pembayaran pinjaman terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Cabang Bank Nagari Lubuk Sikaping, Austro Mindra menanggapi, bahwa itu  memang benar dan Dewan Direksi Bank Nagari berpesan, surat tersebut sudah difollow up atau direspon dengan upaya berkoodinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Sampai kini Direksi kami belum mendapat juknis, SOP atau arahan dari OJK," kata Austro di ruang kerjanya, Selasa (28/4/2020).

Lebih Austro menjelaslan, untuk masyarakat Restrukturisasi ini sudah berjalan, kalau KUR dengan sistem KUR dan kredit usaha dengan kredit usaha. Yang diesuaikan dengan kategorinya.

"Di OJK itu ada POJK nya, kategori tersebut yakni terdampak berat, sedang dan ringan, sesuai dengan kondisi. Sedangkan untuk ASN masih menunggu perkembangan," terang Austro.

Selanjutnya ia menyampaikan, nasabah bisa datang berkunjung menanyakan atau memang sembari kita wawancara kondisi usahanya seperti apa,  kemudian ditinjau kalau memang sudah oke itu kita berikan keringanan. kredit yang  dibantu kredit 3 bulan belakang sesuai dengan SOP.

"Jumlah kredit yang telah direstrukturisasi sudah puluhan, target kami di Bulan April 2020 yang telah betul-betul melakukan wawancara kita kabulkan," pungkasnya.
 


Wartawan : M. Afrizal
Editor : melatisan

Tag :#bank Nagari #Lubuk Sikaping

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com