HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK

  • Kamis, 6 Februari 2020

Apel Gabungan Pemkab Solok; Bupati Gusmal Serahkan SK Pensiun Bantuan Premi Asuransi Nelayan

Bupati Solok Gusmal menyerahkan bantuan premi asuransi nelayan kepada Dodi Antoni
Bupati Solok Gusmal menyerahkan bantuan premi asuransi nelayan kepada Dodi Antoni

Arosuka (Minangsatu) - Sebanyak 15 orang pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun, sejalan dengan penyerahan Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) bagi sejumlah nelayan, pada acara Apel Gabungan Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Solok di Halaman Kampus UMMY Koto Baru,  Kamis (06/02).

Apel Gabungan ini dipimpin Bupati Solok Gusmal, diikuti Sekretaris Daerah Aswirman, para Staf Ahli, Asisten,  Kepala SKPD, Kabag serta seluruh staf ASN di lingkungan Pemkab Solok. 

Dalam pengarahannya, Gusmal selain mengucapan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh ASN yang hadir Apel Gabungan itu juga berharap agar para aparatur itu terus meningkatkan kinerjanya.

"Karena tahun ini adalah tahun terakhir realisasi pecapaian RPJMD, maka semua ASN supaya melihat dan mempelajari sejauh mana target pembangunan Kabupaten Solok sudah tercapai. Dan di bulan Februari ini laporan capaian RPJMD  sudah sampai dimeja bupati," tegas Gusmal. 

Gusmal juga minta kepada seluruh SKPD agar menyampaikan laporan Sistem Akuntabilitas  Instansi Pemerintah (SAKIP) kepada Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah untuk nantinya dapat dikirim ke Pemerintahan Provinsi dan Pusat.

Selain iti, bupati juga minta Kepala SKPD agar segera menyiapkan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).

"Saya berharap  nilai LAKIP kita pada tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya. Jika tahun sebelumnya kita memperoleh nilai ‘B’, maka tahun ini bisa memperoleh nilai ‘BB’," harap Bupati. 
·         
Setelah kegiatan apel dilanjutkan dengan penyerahan SK Pensiun bagi ASN yang jatuh tempo purna tugasnya di bulan Pebruari 2020. Mereka adalah Drs Syukur dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Edison dari UPT Diksar X Koto Singkarak, Sawal dari UPT Diksar X Singkarak, Yasnidar,S.Pd SMPN 1  X Koto Diatas
Asmanida SMPN 3 X Koto Singkarak, Destuti,A.Md SMPN 1 Kubung, Arnis SMPN 1 Kubung, Musnidar SMPN 1 Bukit Sundi ,Afrizal Pil SMPN 5 Kubung, Muslim SMPN 6 Kubung ,Eppendi Dinas Perhubungan, Zamzami Sekretariat Daerah, Jasrinedi,SH BKPSDM , Drs.Edwar,MM BPBD dan Dahyulis Dinas pertanian.

Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Bantuan Premi Asuransi  Nelayan (BPAN) kepada Syamsiri 50 tahun Nagari Alahan Panjang Kecamatan Lembah Gumanti jumlah bantuan Rp.5.000.000, dan Dodi Antoni 28 tahun Nagari Alahan Panjang Kecamatan Lembah Gumanti jumlah bantuan Rp.5.000.000.


Wartawan : Zul Nazar
Editor : sc.astra

Tag :#solokkab #apel gabungan #asuransi nelayan #sk pensiun

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com