HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT
- Selasa, 1 Februari 2022
Alot Jalannya Sidang LHI Dan BN, Dalam Sengketa Informasi Publik
Padang (Minangsatu) - Sidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik tentang dana CSR antara pemohon Leon Agusta Indonesia (LHI) dengan PT Bank Nagari (BN) Senin 31 Januari 2022, berjalan alot.
Sidang diketuai Arif Yumardi dengan anggota majelis komisioner, Adrian Tuswandi dan Nofal Wiska dan Panitera Pengganti, Tiwi Utami menujukkan semangat pro keterbukaan beda persepsi.
"Saya sepakat dengan permohonan informasi diajukan pemohon yaitu untuk pembuatan model pengelolaan CSR di Sumbar. Tapi dengan data diminta 2016-2020 tidak randon ini mengganjal bagi saya tentang metode permodelan yang dibuat," ujar Anggota Majelis Komisioner, Adrian Tuswandi pada sidang pembuktian sengketa informasi tersebut.
Sementara para pihak bersikukuh dengan argumen mereka masing-masing. "Kami minta 'by name by adress' (nama dan alamat, red) data penerima supaya bisa memetakan potensi finansial CSR disalurkan termohon bisa memicu kesejahteran rakyat atau tidak," ujar Kuasa LHI Julia.
Bank Nagari selaku termohon memastikan CSR dikelolanya sudah lewat uji audit internal dan eksternal. "Kalau CSR langsung dimohonkan datanya ada di website pada laporan tahunan setiap tahunnya, kalau data terkait dana pendidikan, itu tidak ada. CSR untuk ini diserahkan kepada kepala daerah lengkap dengan berita serah terima dana CSR," ujar kuasa termohon.
Ketua Majelis Komisioner KI Sumbar, Arif Yumardi menangkap adu argumen dan memastikan majelis sudah bisa menangkap kemana arah penyelesaian sengketa ini. "Sidang pembuktian kita cukupkan hari ini. Pada sidang berikutnya para pihak silahkan membacakan kesimpulan. Setelah itu majelis akan menelaah dan membuat putusan terhadap register ini," ujar Arif, sambil mengetok palu tanda sidang diskors.
Editor : ranof
Tag :#Sidang informasi publik #Sengketa informasi publik #KI Sumbar #LHI vs BN #Sumbar
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PENGURUS DAERAH PPRRI PADANG DIKUKUHKAN, HERANOF FIRDAUS, KEMBALI PIMPIN UNTUK PERIODE 2026-2031
-
RAKOR PERPUSTAKAAN SUMBAR 2026: KEGEMARAN MEMBACA SUMBAR DI ATAS RATA-RATA NASIONAL 54,8, TAPI MASIH KATEGORI RENDAH
-
DI SUMBAR TIDAK BOLEH NARKOBA BERKEMBANG, TAPI FAKTANYA TETAP ADA, GUBERNUR SERUKAN SELAMATKAN GENERASI MUDA
-
DIRJEN POLPUM KEMENDAGRI: SUMATERA BARAT BERPOTENSI MENJADI MODEL NASIONAL PENCEGAHAN KONFLIK BERBASIS SEKOLAH
-
GUBERNUR MAHYELDI : PERSOALAN SAMPAH MASIH MENJADI TANTANGAN BESAR PEMERINTAH, BELUM ADA KESADARAN DAN BUDAYA BERSIH MASYARAKAT
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG