HOME HUKRIM KOTA SOLOK

  • Sabtu, 4 Maret 2023

Wujudkan Serambi Madinah, Pemko Solok Bersikap Tegas Dalam Pemberantasan Maksiat

Petugas Satpol PP Kota Solok berhasil mengamankan lima orang yang diduga kuat melakukan perbuatan prostitusi di sebuah rumah di Dekat Surau Kajai Kelurahan Tanah Garam, Kota Solok.(*)
Petugas Satpol PP Kota Solok berhasil mengamankan lima orang yang diduga kuat melakukan perbuatan prostitusi di sebuah rumah di Dekat Surau Kajai Kelurahan Tanah Garam, Kota Solok.(*)

Solok, (Minangsatu)  - Walikota Solok Zul Elfian Umar menyampaikan tekad menjadikan Kota Solok, sebagai Kota Beras Serambi Madinah yang diberkahi Allah SWT, masyarakatnya beriman dan bertaqwa, jauh dari maksiat dan penyakit masyarakat. 

Bahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dituntut untuk bekerja ekstra keras dan lebih tegas dalam memberantas kemaksiatan yang berpotensi muncul di tengah kehidupan sosial masyarakat perkotaan yang lebih terbuka terhadap perubahan dan mudah terpapar pengaruh-pengaruh negatif yang masuk dari luar.

Hal itu terbukti Petugas Satpol PP Kota Solok berhasil mengamankan lima orang yang diduga kuat melakukan perbuatan prostitusi di sebuah rumah di Dekat Surau Kajai Kelurahan Tanah Garam, Kota Solok, Senin (27/2/23) siang.

Penangkapan dilakukan menindaklanjuti laporan warga sekitar yang resah dan curiga melihat laki-laki dan perempuan keluar masuk rumah tersebut hingga tengah malam. 

Kepala Satpol PP Kota Solok Zulkarnaini menjawab Minangsatu, Jumat (03/03/23) mengakui terbongkarnya tempat yang diduga maksiat adanya laporan masyarakat, makanya turun bersama Lurah, Bhabinkammtibmas, dan Babinsa. 

Saat digrebek sekitar pukul 11.00 WIB siang, di depan rumah tersebut ada tiga orang laki-laki dan di dalam rumah ada sepasang perempuan dan laki-laki selesai berhubungan badan. Makanya petugas langsung mengamankan dan figelandang ke Mako Satpol PP.

Saat pengamanan dan digeladah didapat barang bukti uang Rp800 ribu yang digunakan pelaku untuk membayar terduga PSK. Seteleh dilakukan pemeriksaan, pasangan ilegal tersebut diketahui ternyata warga Kabupaten Solok. 

"Menurut warga, ada satu pasang lagi, namun tidak ditemukan saat penggerebekan. Sedangkan si pemilik rumah tidak ada saat digrebek,” ujar Kasat lagi.

Kelima yang diamankan adalah, perempuan inisial TA (18), dan pria inisial AR (42)  Y (25) dan dua orang terduga sebagai mucikari SJ (23) dan AT (22). 

Setelah diinterogasi kata Zulkarnaini  empat orang pelaku diserahkan ke pihak Kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai UU prostitusi, sementara TA langsung disukaramikan ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi, Arosuka.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus peka terhadap aktivitas tidak lazim yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai moral dan ajaran agama ini, dan bersama-sama untuk memastikan Kota Solok bebas dari maksiat.

Sementara Kepala Dinas Kominfo Kota Solok, Heppy Dharmawan menanggapi adanya informasi tentang "Kota Prostitusi", ini sangat disayangkan, bahkan menyebut penilaian sangat tidak bijaksana, karena kenyataannya Pemko Solok di bawah kepemimpinan Walikota Zul Elfian Umar dan Wakil Walikota Ramadhani Kirana Putra berkomitmen akan selalu bersikap tegas memberantas kegiatan-kegiatan maksiat di Kota Solok.
 
“Gerak cepat jajaran Satpol PP Kota Solok menelusuri informasi yang masuk dari masyarakat, dan tindakan tegas yang diambil merupakan bukti Pemko Solok tidak main-main terhadap apapun perilaku kemaksiatan yang dapat menodai tekad kita bersama menjadikan masyarakat Kota Solok yang beriman dan bertaqwa,” jelasnya mrngakhiri.(*)


Wartawan : Zulnazar
Editor : Benk123

Tag :#kota solok, #maksiat

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com