HOME HUKRIM KOTA SOLOK

  • Sabtu, 15 Juli 2023

Kejari Solok Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Rekonstruksi Pengaman Sungai Batang Kapalo Koto

Kajari Solok Andi Metrawijaya.
Kajari Solok Andi Metrawijaya.

Kota Solok, (Minangsatu) - Kejaksaan Negeri Solok menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan rekonstruksi pengaman Sungai Batang Kapalo Koto Nagari Air Dingin Kabupaten Solok, penetapan tersebut melalui penyidikan secara bertahap untuk menetapkan tersangka. Kedua tersangka yang telah ditetapkan tersebut adalah AS dan L.

Kepala Kejaksaan Negeri Solok Andi Metrawijaya menyampaikan hal tersebut ketika acara Coffee morning dengan insan Pers Solok di Kantor setempat Pandan Ujung Kota Solok, Jumat (14/07/23) didampingi Kasi Intel Rova Rafesta, Kasi Pidum Edo Dede Pisano, Kasi Datun Yondra Permana dan Kasi Pidsus Melhadi.

Menurut, Kajari Solok penetapan status tersangka tersebut setelah proses penyidikan yang dilakukan oleh Tim Kejaksaan Negeri Solok. Dan telah terpenuhi dua unsur alat bukti yang turut diperkuat sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi yang merugikan negara tersebut.

Proses penyidikan, Tim menemukan adanya indikasi menstrea, dan alat bukti yang cukup. Bahkan, Tim Kejari Solok juga telah menggeledah Kantor BPBD Kabupaten Solok pada Selasa (11/7/23). Dalam penggeledahan petugas menemukan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tersebut, ”jelas Andi.

Dari hasil penyidikan menemukan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tersebut yang tercatat pada tahun 2020 lalu,” terang, Andi Metrawijaya.

Bahkan, sudah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi dan 2 orang saksi ahli
dimana hasil audit Penghitungan Kerugian Negara (PPKN), potensi kerugian negara mencapai lebih kurang Rp958 juta,"tukuk putera Lahat Sumsel menambahkan.(*)


Wartawan : Zulnazar
Editor : Benk123

Tag :#kota solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com