HOME HUKRIM KOTA SOLOK

  • Rabu, 19 Juli 2023

Kasatlantas Polres Solok Kota Beri Penyuluhan Hukum Di SMP 1 Kota Solok

Kota Solok, (Minangsatu) - Kasatlantas Polres Solok Kota IPTU Rina Aryanti, S.Tr.K, S.IK menyayangkan rendahnya tingkat kesadaran berlalu lintas bagi pengguna jalan raya, pada hal itu sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Bila diperhatikan tertib berlalulintas hanya ketika ada petugas, bila petugas tidak ada banyak yang melanggar aturan berlalulintas," ujar Rina dihadapan pelajar SMP 1 Kota Solok ketika memberikan penyuluhan hukum diaula SMP setempat, Senin (17/07/23)

Penyuluhan hukum yang digelar Pemerintah Kota Solok bekerjasama dengan Polres Solok Kota mendapat perhatian khusus bagi pelajar terutama dikhususkan bagi yang baru tingkat SLTP se-Kota Solok yang akan dilaksanakan dari tanggal 17 Juli hingga 20 Juli mendatang.

Selanjutnya Kasatlantas yang didampingi Novariza Suwandi, SH,MH Sub Koordinator Perundang Undangan Bagian Hukum menjelaskan tujuan dari tertib berlalu lintas adalah menumbuhkan kesadaran pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas sehingga angka kecelakaan dapat ditekan, disamping mengurangi kemacetan, terciptanya keamanan dan kenyamanan serta keselamatan berkendara di jalan raya dan tidak menjadi korban kecelakaan.

Saat ini banyak terlihat bila melanggar rambu rambu lalulintas, dan menerobos lampu lalulintas merupakan suatu kebanggaan. Pada hal itu sangat beresiko membayakan diri sendiri juga pengendara lain. 

Maka untuk itu agar sejak dini mematuhi rambu rambu lalulintas agar tercipta suasana yang aman lancar serta menghindari kecelakaan dijalan raya,"ujar Kasatlantas lagi.

“Dalam berlalu lintas harus siap “3S Berlalu Lintas”, yaitu Siap mematuhi aturan, Siap kondisi fisik pengemudi dan Siap kondisi kendaraan,”tegas Rina Aryanti.

Sementara Novariza Soewandi,SH,MH dalam sambutannya mengatakan penyuluhan hukum ini merupakan kegiatan rutin dari Pemerintah Kota Solok melalui Bagian Hukum dengan harapan setelah sosialisasi tingkat kesadaran hukum pelajar dan siswa menjadi lebih meningkat dari sebelumnya dan diharapkan para pelajar tidak ada lagi yang melanggar aturan lalu lintas

Penyuluhan hukum ini mengangkat tema “Tertib Lalu Lintas” yang dipaparkan oleh Narasumber IPTU. Rina Aryanti, S.Tr.K, S.IK selaku Kasat Lalu Lintas, yang diawali di SMPN 1 Kota Solok diikuti sebanyak 195 orang siswa sebagai perwakilan, kemudian dilanjutkan SMP 2 dan SMP 3. (*)


Wartawan : Zulnazar
Editor : Benk123

Tag :#kota solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com