HOME HUKRIM KOTA SOLOK

  • Minggu, 31 Desember 2023

Selama Tahun 2023, Polres Solok Kota Berhasil Ungkap 255 Kasus Pidana Dengan Penyelesaian 241 Kasus

Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan ketika melakukan Konferensi Pers akhir tahun 2023
Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan ketika melakukan Konferensi Pers akhir tahun 2023

Selama Tahun 2023, Polres Solok Kota Berhasil Ungkap 255 Kasus Pidana dengan Penyelesaian 241 Kasus

Kota Solok (Minangsatu) - Polres Solok Kota menggelar konferensi pers akhir tahun untuk sejumlah kasus yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2023, termasuk tindak pidana meliputi Tindak Pidana Umum/khusus, Narkoba ataupun Laka lantas.

Diwilayah Hukum Polres Solok Kota dari hasil rekapitulasi yang diungkapkan tindak pidana mengalami penurunan dari 261 kasus tahun 2022 lalu menjadi 255 kasus pada tahun 2023 dengan penyelesaian 241 kasus atau 94,1 persen.

Hal itu disampaikan Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan didampingi Waka Polres Kompol Joni Darmawan, Kasat Reskrim AKP Nanang, Kasatlantas AKP Riwal, Kasat Narkoba Iptu Riko PW dan Kaur Humas Iptu Edy Yuhendra dihadapan wartawan di Lobby Mapolres setempat, Minggu, (31/12/23) sore.

Secara rinci Kapolres menjelaskan untuk tindak pidana yang masih tinggi dipegang oleh penganiayaan ringan 47 kasus, pencurian pemberatan (Curan) 25 kasus, penggelapan 25 kasus, pencurian biasa 18 kasus dan Penyetubuhan anak dibawah umur yang dilaporkan 14 kasus.

Hal ini kata Ahmad Fadilan perlu kewaspadaan masyarakat disamping meningkatkan pengawasan dilingkungan masing masing.

Sedangkan tindak pidana Narkoba sendiri sudah ditangani 39 kasus, bahkan sudah over target dari anggaran yang disiapkan yang hanya untuk 31 kasus artinya sudah surplus 8 kasus.

Dari kasus tersebut kata Kapolres Ahmad Fadilan mengamankan 54 orang tersangka, sementara sebanyak 34 kasus sudah selesa dan 5 kasus lagi masih dalam proses penyidikan.

Untuk Satlantas dari trend jumlah laka lantas di tahun 2022 dibandingkan tahun 2023 mengalami kenaikan sebanyak 16 persen. Dimana tahun 2022 terjadi 6063 kasus, sedangkan tahun 2023 menjadi 7019 kasus dengan jumlah tilang 2778 lembar serta denda mencapai Rp 297 juta lebih.

Sedangkan untuk angka kecelakaan Lalulintas mengalami kenaikan dari 58 kasus tahun 2022 menjadi 79 kasus tahun 2023, sementara korban meninggal dunia turun dari 24 orang tahun 2022 menjadi18 orang tahun 2023.

Selain itu di sepanjang tahun 2023, Polres Solok Kota setidaknya telah melakukan berbagai inovasi maupun reward kepada anggota maupun masyarakat yang berprestasi,"tukuk Kapolres Solok Kota Ahmad Fadilan mengakiri...


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :#Polres Solok Kota #Konferensi Pers

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com