HOME HUKRIM KABUPATEN AGAM

  • Rabu, 4 Januari 2023

Untuk Pesta Sabu Dan Judi Slot, Dua Pria Asal Pekanbaru Nekad Curi Motor Di Panta Pauah

Dua Pelaku Curanmor di Panta Pauah
Dua Pelaku Curanmor di Panta Pauah

Agam (Minangsatu) - Dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) diringkus jajaran Polisi Resor (Polres) Agam, di wilayah hukum setempat, Rabu (4/1/23). Pelaku mengaku nekad melakukan aksinya tersebut untuk pesta sabu dan judi game slot. 

"Pelaku ditangkap di Tanjung Raya, saat akan membawa hasil curiannya menuju Kota Bukittinggi. Dari keterangan kedua tersangka, hasil penjualan barang curian nantinya akan dipergunakan untuk pesta sabu dan bermain judi slot," ungkap Kasatreskrim Polres Agam, AKP RJ Agung Pratomo S IK. 

[Iklan]

Dijelaskan, motor jenis matic digondol pelaku di Nagari Panta Pauah, Kecamatan Matur saat terparkir di pinggir jalan. Kedua tersangka diantaranya, R (27) dan SR (27) warga Pekanbaru, Provinsi Riau. 

"Kami mendapat laporan pencurian saat hendak menyalurkan bantuan ke Pondok Pesantren AlHafidz Ibnuhajar Matur. Dua pelaku diringkus saat membawa barang curiannya," terangnya. 

Dikatakan, pelaku juga mengaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian. Diketahui, salah satu pelaku merupakan residivis kasus narkoba yang bebas pada tahun 2020 silam di Lapas Pekanbaru. "Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," ulasnya.


Wartawan : M. Fadhil
Editor : boing

Tag :#minangsatu #hukrim #agam #curanmor

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com