HOME HUKRIM KABUPATEN PASAMAN BARAT
- Minggu, 17 Maret 2019
Sempat Buron, AH Si Apak Rutiang Diringkus Satreskrim Polres Pasbar
Simpang Empat (Minangsatu) - AH, si Bapak Rutiang, yang sempat buron usai dikadukan lantaran pencabulan terhadap anaknya sendiri, akhirnya ditangkap di Pauh, Kota Padang, Minggu (17/3).
AH diringkus oleh jajaran Polres Pasaman Barat yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Afrides Roema ketika sedang menunggu angkot di tepi jalan.
Dikatakan AKP Afrides Roema, AH telah melarikan diri dari Pasaman Barat ketika kasusnya mulai heboh. Sebelum ditangkap, AH terdeteksi berada di Jakarta, kemudian berpindah ke Depok dan menuju Sumbar melalui jalur darat.
"Tersangka telah kami tangkap di Pauh kota Padang saat Ia sedang menunggu angkot di tepi jalan. Sebelumnya, Sabtu kemarin, tim yang kami pimpin berangkat ke Depok dan berkoordinasi dengan Polda setempat. Namun, AH berhasil kabur dari Depok menuju Sumbar," sebut Kasat saat di hubungi Minangsatu via WhatsApp, Minggu (17/3).
Setelah lolos, kata Kasat, pihaknya terus melakukan pengejaran hingga ke Kota Padang, Sumatera Barat hingga akhirnya ditangkap di Pauh.
"Sesampainya di Sumbar AH turun dari ALS di Kota Solok dan ganti mobil dengan travel menuju Pauh Kota padang, kemudian langsung potong rambut untuk mengelabui petugas, setelah itu ia menunggu angkot di tepi jalan," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, pada Kamis (14/3), Polres Pasaman Barat telah menetapkan AH sebagai tersangka pencabulan anaknya sendiri. AH pun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Pasaman Barat lantaran sudah kabur dari Pasaman Barat.
Editor : T E
Tag :Pencabulan thd anak kandung #pasbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
POLISI RINGKUS DUA PENGEDAR SABU DI KINALI
-
SATRES NARKOBA POLRES PASBAR TANGKAP PENGEDAR SABU
-
POLSEK RANAH BATAHAN BERHASIL MERINGKUS PELAKU NARKOBA DI PASAMAN BARAT
-
ANTISIPASI PEKAT JELANG TAHUN BARU 2024, TIM GABUNGAN POLSEK KINALI RAZIA WARUNG MIRAS PADA EMPAT LOKASI
-
POLRES PASAMAN BARAT MUSNAHKAN DAUN GANJA KERING HASIL TANGKAPAN SEBERAT 11.312,8 GRAM
-
TOXIC, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
MAJU PILKADA, JULIA IKHTIAR MENJAWAB KEALPAAN SELAMA INI
-
MENEMBUS BATAS WAKTU: PERAN FILOLOGI DALAM MELESTARIKAN WARISAN BUDAYA DAN MENERANGI MASA DEPAN
-
MEMANUSIAKAN MANUSIA: KUNCI KEBANGKITAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
-
LEBARAN, LIBURAN DAN KEMACETAN