HOME HUKRIM KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Senin, 25 November 2024

Polres Pasaman Barat Musnahkan Barbuk 28 Kg Ganja Kering

Polres Pasaman Barat Musnahkan Barbuk 28 Kg Ganja Kering

Pasaman Barat (Minangsatu) - Sebanyak 28 kg ganja kering hasil tangkapan Satres narkoba Polres Pasaman Barat di musnah kan di halaman Polres Pasaman Barat, Senin (25/11/2024) pagi.

Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis daun ganja kering ini, dipimpin langsung oleh Wakapolres Pasaman Barat Kompol Chairul Amri Nasution, S.Ik., M.H didampingi Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto, S.H, dan dihadiri Pj. Bupati Pasaman Barat H. Risnawanto.

Selain itu kegiatan tersebut turut di hadiri oleh Kepala BNK Kabupaten Pasaman Barat, Rangga Noverio, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat diwakili oleh Kasi Datun Lastarida Br. Sitanggang, Panitera Pengadilan Negeri Pasaman Barat Narbaban, Kasat Tahti Iptu Ralim, Penasehat hukum Fadhlil Mustafa dan tersangka MR dan YS.

Barang bukti Narkotika jenis ganja kering yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan yang terjadi pada hari Senin tanggal 11 November 2024 dari tangan pelaku masing-masing berinisial MR (37) dan YS (30) yang merupakan warga Jorong Jorong Limpato, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Wakapolres mengatakan, tujuan pemusnahan barang bukti ini tidak lain untuk mengantisipasi adanya penyimpangan serta penyalahgunaan barang bukti yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Ini bentuk komitmen, tanggung jawab dan keseriusan kami sebagai pihak Kepolisian ke masyarakat dalam penegakan hukum serta pemberantasan Narkoba di Kabupaten Pasaman Barat," terang Kompol Chairul.

Selanjutnya, katanya Chairul, pemusnahan barang bukti Narkotika jenis daun ganja itu dengan cara dibakar dengan minyak tanah yang dimasukan ke dalam drum yang telah disiapkan di depan Mapolres Pasaman Barat serta dilanjutkan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh saksi-saksi yang hadir, termasuk tersangka selaku pemilik Narkotika jenis ganja kering tersebut.

Pihaknya juga berharap kerja sama antara masyarakat dan Kepolisian terus terjalin, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif serta bebas dari peredaran Narkotika di Kabupaten Pasaman Barat.


Wartawan : Afratama
Editor : melatisan

Tag :#Musnahkan Barbuk #Ganja

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com