HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK SELATAN

  • Jumat, 5 Juli 2024

Pemkab Solsel Tingkatkan Mutu Pelayanan Afirmasi

Pemkab Solok Selatan melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) penerapan standar pelayanan kefarmasian khusunya di sarana kefarmasian tersebut, terhadap seluruh apoteker dan profesi
Pemkab Solok Selatan melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) penerapan standar pelayanan kefarmasian khusunya di sarana kefarmasian tersebut, terhadap seluruh apoteker dan profesi

Solsel (Minangsatu) - Peningkatan mutu pelayanan di sarana kefarmasian seperti, apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, dan toko obat, terus diupayakan peningkatannya oleh Pemerintahan Kabupaten Solok Selatan.

Melalui Dinas Kesehatan Solok Selatan, Pemkab Solok Selatan melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) penerapan standar pelayanan kefarmasian khusunya di sarana kefarmasian tersebut, terhadap seluruh apoteker dan profesi terkait lainnya, di Hotel Pesona Alam Sangir, Kamis (4/7/2024).

Hal ini, berlatar belakang dari pengawasan yang telah dilakukan, bahwa pelayanan kefarmasian belum diterapkan secara optimal di Solok Selatan. Beberapa faktor yang menjadi penyebabnya antara lain karena belum adanya standar, kemampuan tenaga farmasi serta pihak-pihak yang terkait, maupun kebijakan manajemen dari sarana kefarmasian itu sendiri.

Begitu juga dengan faktor penyebab lainnya, dimana pelaksana pelayanan kefarmasian di sarana kefarmasian belum semuanya apoteker atau asisten apoteker sehingga memberikan dampak terhadap mutu pelayanan kesehatan.

Sebagaimana yang disampaikan oleh, Plh. Kepala Dinas Kabupaten Solok Selatan, Marfiandika Arif yang menyebutkan bahwa, berdasarkan hasil pengawasan yang telah dilakukan menunjukkan bahwa pelayanan kefarmasian belum diterapkan sesuai standar.

"Temuan pelanggarannya pun cukup beragam, di antaranya adalah perizinan yang tidak sesuai, kompetensi petugas pengelola obat yang kurang memadai, tenaga kefarmasian tidak berada di tempat saat jam operasional, hingga adanya temuan, tenaga Apotek/Toko Obat yang tidak memenuhi ketentuan terkait perizinan, diantaranya bahkan Toko Obat yang izin sarananya sudah tidak berlaku tetapi masih beroperasional," kata Marfiandika.

Berkaitan dengan masalah tersebut, pihaknya kemudian melaksanakan bimtek dan Pendampingan Tindakan Perbaikan dan Pencegahan (TPP) dalam artian lainnya yaitu, Corrective Action and Preventive Action (CAPA).

Setidaknya akan ada dua tindakan pendampingan yang akan dilaksanakan yaitu, pendampingan regulasi dan Desk CAPA atau pendampingan tindakan perbaikan. Dimana pelaksanaanya diagendakan akan berlangsung pada Akhir Bulan Juli atau awal Agustus mendatang.

"Pendampingan regulasi merupakan kegiatan bimtek bagi tenaga pengelola, untuk meningkatkan kompetensi, sementara Desk CAPA, merupakan bentuk pembinaan dan pendampingan kepada Apotek dan Toko Obat dalam melakukan dan menyusun TPP/CAPA hasil pemeriksaan, yang akan dilaksanakan akhir Juli atau awal Agustus 2024," jelas marfiandika.

Adapun target tujuan dari pelaksanaan ini, yaitu meningkatkan pemahaman tenaga kefarmasian di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian terhadap standar, persyaratan, dan ketentuan peraturan terkait pengelolaan obat.

Kemudian, peningkatan kepatuhan Fasilitas Pelayanan Kefarmasian sesuai dengan standar dan adanya kajian izin Fasilitas Pelayanan Kefarmasian sesuai dengan standar dan persyaratan yang berlaku.

Adapun narasumber yang dihadirkan pada kegiatan tersebut yaitu, Linda Gusrini Fadri dari BPOM Padang, Esi Candrawaty dari IAI, Weny Fajriani dari organisasi PAFI dan Randi Fabrianto dari DPMPTSP. 


Wartawan : Alvino
Editor : melatisan

Tag :#Pemkab Solsel #Bimtek

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com