HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK

  • Rabu, 22 Januari 2025

Optimalkan Pengelolaan PAD, Sekda Medison Serahkan Surat Pelaksana Tugas Jabatan Pada Bapenda Kabupaten Solok

Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison serahkan Surat jabatan Plelasana Tugas di Ruang Sekretariat Daerah, Rabu (22/01/25)
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison serahkan Surat jabatan Plelasana Tugas di Ruang Sekretariat Daerah, Rabu (22/01/25)

Arosuka (Minangsatu) - Sebanyak 5 Pejabat menerima Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) untuk menduduki  Jabatan pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Solok. 
Kelima Surat Perintah tersebut diserahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison di Ruang Sekretariat Daerah, Rabu (22/01/25) yang dihadiri Asisten Administrasi Umum Editiawarman, Kepala BKPSDM Afriandi, serta para pejabat lainnya.

Pejabat yang menerima amanah tersebut adalah Indra Gusnadi sebagai Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah, Hendrianto sebagai Plt. Sekretaris, Rince Kusmala Dewi, sebagai Plt. Kepala Bidang Non PBB-P2 dan BPHTB, Femil Yanto, sebagai Plt. Kepala Bidang PBB-P2 dan BPHTB dan Darmawan, sebagai Plt. Kepala Bidang Pelayanan, Pengembangan, Koordinasi, Pengendalian Pelaporan PAD.  

Kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Medison menyampaikan pembentukan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Solok merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

"Bapenda menjadi harapan baru bagi Pemerintah Kabupaten Solok dalam meningkatkan penerimaan daerah, baik dari pajak maupun retribusi,” ujar Medison.  

Ia menambahkan berdasarkan evaluasi dan kajian, pengelolaan pendapatan daerah sebelumnya yang hanya ditangani oleh satu hingga dua bidang dinilai kurang optimal. Oleh karena itu, dibentuklah Bapenda sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru. Keberadaan Bapenda ini diharapkan mampu memaksimalkan potensi pendapatan daerah, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan aktivitas pariwisata yang kian meningkat.  

Sekda Medison juga menekankan pentingnya kesiapan kelembagaan yang matang untuk menunjang kelancaran tugas di Bapenda. “Tugas utama Plt. Pejabat ini, selain menjalankan tugas pokok pada jabatan definitifnya,  juga adalah mempersiapkan kelembagaan (P3D) dengan baik, agar pejabat definitif nantinya dapat langsung bekerja secara optimal,”tegasnya..  

“Selamat menerima amanah ini, semoga dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Solok, khususnya dalam pengelolaan pendapatan daerah,”harap Medison mengakiri.


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :#Bapenda Kab Solok #Sk Jabatan

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com