HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK
- Kamis, 2 April 2026
Sekda Medison Lantik 2 Kepala Dinas Dan 11 Pejabat Fungsional Di Lingkup Pemkab Solok
Sekda Medison Lantik 2 Kepala Dinas dan 11 Pejabat Fungsional di Lingkup Pemkab Solok
Arosuka ( Minangsatu) - Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) Pemerintah Kabupaten Solok dilantik dan diambilsumpah Jabatan di Aula Gedung C Sekretariat Daerah Kabupaten Solok di Aro Suka, Kamis (02/94/26).
Kedua pejabat yang dilantik adalah Muhammad Djoni, S.STP, M.Si sebagai Kepala Dinas Perhubungan dan Romi Hendrawan, S.Sos, M.Si sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok.
Pelantikan pejabat oleh Bupati Solok diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison tersebut sejalan dengan pelantikan 11 Pejabat Fungsional dilingkup Pemerintah Kabupaten Solok yang dihadiri oleh Ketua Pansel Bustamar, Asisten Administrasi Umum Evanasri, Staf ahli Bupati Irwan Efendi, Kepala BKPSDM Jufrisal, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.
Sementara 11 pejabat fungsional yang dilantik yaitu Muhammad Farhan sebagai Penguji Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan, Pratama Ramadhan sebagai Pengawas Koperasi Ahli Pratama pada Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan, serta Yossi Gustria sebagai Apoteker Ahli Pratama di Puskesmas Talang.
Selanjutnya, Riri Enggraini dilantik sebagai Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pratama pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Solok, Adzany Jagat Raya sebagai Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD) Pratama pada Inspektorat Daerah, serta sejumlah tenaga pendidik yakni Erlin Devi, Desmi Warnies, Rizikni Maifitmi, Rangga Sudarma, Maita Levi Kurnia, dan Nova Vitria yang menduduki jabatan guru ahli pratama di berbagai SD negeri di Kabupaten Solok.
Kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison mengatakan pentingnya peningkatan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya dalam tiga aspek utama, yakni manajerial, keterampilan, dan sosial kultural.
Ia menyampaikan bahwa kemampuan manajerial menjadi tuntutan utama bagi ASN, baik pejabat struktural maupun fungsional, dalam mengelola sumber daya yang ada di lingkungan kerja masing-masing.
Selain itu, Medison juga menekankan pentingnya penguasaan teknologi informasi di era digital. Menurutnya, ASN yang tidak menguasai teknologi akan tertinggal, mengingat sistem pemerintahan saat ini telah berbasis digital dan aplikasi.
Tak kalah penting, kemampuan komunikasi juga menjadi perhatian. ASN dituntut mampu menyampaikan program dan kebijakan pemerintah secara efektif kepada masyarakat.
“Setiap pejabat adalah komunikator. Semakin tinggi jabatan, maka semakin besar tuntutan kemampuan komunikasi dan sosial kultural,”ujar Medison mengakiri.(zulnazar).
Editor : melatisan
Tag :Sekda Medison Lantik 2 Kepala Dinas dan 11 Pejabat Fungsional di Lingkup Pemkab Solok
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MUTASI BERGULIR, BUPATI SOLOK LANTIK 59 PEJABAT ADMINISTRATOR
-
DEWAN PENGURUS ANTAR WAKTU KORPRI KABUPATEN SOLOK MASA BAKTI 2023–2028 DIKUKUHKAN
-
SENSUS EKONOMI 2026 DIMULAI, BUPATI SOLOK LEPAS PETUGAS SENSUS DALAM APEL SIAGA
-
BANGUN KOMUNIKASI, PEMKAB SOLOK DAN TANAH DATAR SIKAPI DINAMIKA PERBATASAN NAGARI BUKIK KANDUANG DAN SIMAWANG
-
PULANG DARI MEKAH, 194 JEMAAH HAJI KABUPATEN SOLOK DISAMBUT BUPATI SOLOK DI ASRAMA HAJI PADANG
-
MELAMPAUI NASIONALISME SIMBOLIK
-
KETIKA KAMPUS BELAJAR DARI MASYARAKAT: MAKNA FOME DALAM MEMBENTUK TENAGA KESEHATAN MASA DEPAN
-
BOARD OF PEACE DAN INDONESIA: UJIAN KONSISTENSI DIPLOMASI PERDAMAIAN DI TENGAH KRISIS KEPERCAYAAN PUBLIK
-
JENDERAL ABDUL HARIS NASUTION DAN PERANG KAMANG 1908
-
MEMELIHARA HARAPAN, CATATAN HENDRY CH BANGUN