HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK

  • Rabu, 1 April 2026

Buka Musrenbang 2027, Wabup Candra Ungkap Strategi Jitu Wujudkan Solok Madani Dan Sejahtera

Buka Musrenbang 2027, Wabup Candra Ungkap Strategi Jitu Wujudkan Solok Madani dan Sejahtera
Buka Musrenbang 2027, Wabup Candra Ungkap Strategi Jitu Wujudkan Solok Madani dan Sejahtera

Arosuka (Minangsatu)  – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Solok Tahun 2027 digelar  di Ruang Rapat Gedung C Sekretariat Daerah setempat di Arosuka, Selasa (31/3/26).
Musrenbang bertemakan “Penguatan Landasan Transformasi Daerah Yang Berintegritas dan Berdaya Saing” itu dibuka Wakil Bupati Solok H. Candra yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Mukhlis Dt Gampo Malangik, Gubernur Sumbar diwakili Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumbar Syefdinon dan Anggota DPRD Sumbar Agus Syahdeman.
Juga hadir, Ketua TP PKK dan Ketua GOW Kabupaten Solok, Ketua Dharma Wanita, para Staf Ahli, para Asisten, Kepala Bapelitbang Kabupaten Solok Nafri, serta Kepala OPD lingkup Pemkab Solok dan undangan lainnya.
Musrenbang RKPD Kabupaten Solok Tahun 2027 itu, juga menghadirkan sejumlah Nara sumber dari Bappenas,  Pemprov Sumbar Syefdinon, dan BPS Kabupaten Solok dengan moderator Kepala Bapelitbang Kabuparen Solok Nafri dan Asisten II, Jefrizal.

Musrenbang tersebut menghimpun berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan secara berjenjang, mulai dari tingkat nagari hingga kabupaten. Seluruh usulan yang masuk kemudian diselaraskan dengan kebijakan pembangunan daerah. Namun demikian, keterbatasan kapasitas fiskal daerah menjadi tantangan utama dalam mengakomodasi seluruh kebutuhan pembangunan yang diusulkan.

Kesempatan tersebut Wakil Bupati Solok Candra menyebutkan bahwa RKPD merupakan tahapan krusial dalam sistem perencanaan pembangunan daerah yang dilaksanakan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Makanya Musrenbang RKPD berperan sebagai wadah strategis untuk menyelaraskan berbagai kepentingan pembangunan lintas sektor. Tahun 2027 juga menjadi tahun ketiga dalam pelaksanaan RPJMD Kabupaten Solok 2025–2029, sehingga diperlukan konsistensi dalam menjalankan arah pembangunan sesuai visi dan misi daerah.

"Adapun visi pembangunan Kabupaten Solok yaitu “Terwujudnya Pemerintahan yang Melayani Menuju Masyarakat Madani Nan Sejahtera”, yang dijabarkan melalui sejumlah misi utama, antara lain peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis digital dan berintegritas, penguatan sumber daya manusia yang kompetitif, pemberdayaan masyarakat berbasis adat dan budaya, serta pengembangan ekonomi berbasis potensi nagari," ujarnya. (*)


Wartawan : Zulnazar
Editor : Benk123

Tag :#kabupatensolok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com