HOME HUKRIM KABUPATEN TANAH DATAR

  • Jumat, 6 November 2020

Operasi Yustisi Gabungan Di Batusangkar, Lebih Seratus Warga Terjaring

Operasi Yustisi di Batusangkar
Operasi Yustisi di Batusangkar

Tanah Datar (Minangsatu) - Seratusan orang terjaring dalam Operasi Yustisi gabungan di Batusangkar, Jum'at (6/11).

Operasi yustisi gabungan ini terdiri dari Satpol PP Provinsi Sumbar, Satpol PP Tanahdatar, TNI, Polri, Polisi Militer dan Dinas Perhubungan.

Seratusan orang yang terjaring tersebut diberi sanksi menyapu jalanan, Jelas Kasatpol PP dan Damkar Yusnen, M.Si,. S.Ag.

"Mereka yang terjaring operasi Yustisi gabungan diberi sanksi sosial berupa menyapu jalan," katanya.

Dalam kegiatan ini, pelanggar rata rata tidak menggunakan atau memakai masker, mereka lebih memilih sanksi sosial dari pada sanksi denda, terangnya.

"Mereka lebih memilih sanksi sosial dari pada sanksi denda," katanya.

Dikatakan, operasi yustisi gabungan ini dilaksanakan selama dua hari di Tanahdatar yakni Jum'at dan Sabtu.

Disebutkan, kegiatan akan menyasar, tempat wisata, tempat hiburan, rumah makan dan restoran, pasar serta berbagai tempat lainnya.

"Kami tak bosan bosan mengajak dan menghimbau masyarakat untuk selalu dan patuh pada protokol kesehatan, covid19 selalu mengintai dimanapun kita berada," katanya. 

Ditambahkan, kegiatan operasi yustisi sesuai dengan perda provinsi nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). 


Wartawan : Zulhafni
Editor : sc.astra

Tag :#OperasiYustisi #TanahDatar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com