HOME HUKRIM KOTA PADANG PANJANG

  • Kamis, 12 Desember 2024

Kejari Padang Panjang Musnahkan BB Perkara TPU, Paling Banyak Narkoba

Suasana pemusnahan barang bukti di Kejari Padang Panjang
Suasana pemusnahan barang bukti di Kejari Padang Panjang

Kejari Padang Panjang Musnahkan  BB  Perkara TPU, Paling Banyak Narkoba

Pd.Panjang (Minangsatu) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang musnahkan barang bukti perkara Tindak Pidana Umum (TPU), Kamis (12/12/2024) di halaman kantornya.Barang bukti dimusnahkan merupakan hasil perkara TPU  terjadi pada periode Juli-Desember 2024, dimana sebanyak 30 perkara yang telah diselesaikan.

Untuk barang bukti (BB) dimusnahkan, antaranya, terdapat narkotika jenis sabu seberat 221,08 gram, narkotika jenis ganja seberat 72,58 gram, serta barang bukti lainnya, seperti pakaian dan senjata api rakitan jenis balansa.

Kegiatan tersebut tdipimpin Kepala Kejari, Jerniaty, M.H. Turut hadir Penjabat (Pj) Sekdako, Dr. Winarno, M.E, Ketua Pengadilan Negeri, Agung Wicaksono, S.H, M.Kn, Kepala Rutan Kelas IIB Padang Panjang, Torkis Freddy Siregar, S.H, M.Hum, Wakapolres, Kompol Eridal, serta beberapa instansi terkait lainnya.

Jerniaty menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht). "Pemusnahan barang bukti ini, merupakan kegiatan rutin dilakukan setiap tahun, dan perkara  paling banyak terkait narkoba, terangnya.

“Saya berharap, kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana, serta mencegah penyalahgunaan narkoba. Kami mengapresiasi semua pihak yang telah memberikan dukungan dalam memerangi narkoba di wilayah Padang Panjang,” tukuknya.


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : melatisan

Tag :#Musnahkan Barang Bukti #Kejari Padang Panjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com