HOME HUKRIM KABUPATEN SIJUNJUNG

  • Sabtu, 4 Juli 2020

Kasus Penganiayaan Berujung Pembunuhan Seorang Pemuda Warga Silantai Sedang Diproses Polres Sijunjung

Tersangka pelaku pembunuhan, Katarudin
Tersangka pelaku pembunuhan, Katarudin

Sijunjung (Minangsatu) - Kasus penganiayaan yang mengakibatkan, Ifri Danda, 17, Suku Melayu, warga Jorong Koto Ateh, Nagari Silantai, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung, meninggal dunia, saat ini sedang diproses di Polres Sijunjung.

Tiga tersangka masing masing Kataruddin, Kaldo Hendra dan Faiza,  bapak dengan dua anaknya ini sudah diamankan di markas Polres setempat.

Seperti yang disebutkan Kapolres Sijunjung, melalui Kasat Reskrim, AKP. Fetrizal, Sabtu (4/7), tersangka Kataruddin merupakan bapak dari Kaldo Putra dan Faiza. Ketiga tersangka, khusus Kataruddin, diancam dengan Pasal 338 KUHP jo 170 ayat (3) KUHP jo 351 ayat (3) jo Pasal 80 ayat (3) UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sementara Kaldo Hendra dan FAIZA, dijerat Pasal 170 ayat (3) KUHP jo Pasal 80 ayat (3) UU No 35 tahun 2014, tentang Perlindungan anak. Apa motif yang mendasari tersangka menghabisi korban, saat ini Fetrizal bersama timnya sedang melakukan pengembangan penyelidikan.

Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa (30/6) di Jalan umum Simpang Empat Guguk Panjang, Jorong Ujung Koto Nagari Silantai, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung. Ifri Danda Pratama, 17 warga setempat, tewas di Puskesmas Sumpur Kudus. Sebelumnya korban cekcok  dengan Kataruddin, Kaldo Hendra dan Faiza.

Cekcok berujung penusukan yang dilakukan Kataruddin, berawal dari perkelahian antara anaknya Faiza dengan korban. Karena kalah dalam duel itu, Faiza menjemput kakaknya Kaldo. Begitu mendapat pengaduan Kaldo langsung menemui korban dan langsung membalas kekalahan adiknya. Melihat keributan itu salah seorang warga, Fm mencoba melerai, namun saat Fm melerai, Kataruddin tiba tiba datang menusuk korban dengan menggunakan sebilah pisau pada bagian bawah dada sebelah kanan. 

Begitu korban mengerang kesakitan, ketiga tersangka meninggalkan lokasi. Fm bersama keluarga  korban langsung membawa ke Puskesmas Sumpur Kudus. Namun menjelang sampai di Puskesmas nyawa korban tidak bisa diselamatkan.


Wartawan : Syaiful Husein
Editor : sc.astra

Tag :#polresSijunjung #pembunuhan

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com