HOME HUKRIM KABUPATEN SIJUNJUNG
- Selasa, 23 Februari 2021
Kapolres Sijunjung : Anggota Polri Harus Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat Secara Profesional
Sijunjung (Minangsatu) - Selain meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sebagai abdi masyarakat, harus bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara profesional, transparan, akuntabel dan berkeadilan serta dengan menjunjung tinggi HAM.
Selain itu juga dituntut melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh dedikasi, loyalitas, jujur dan disiplin serta bertanggung jawab. Jaga kehormatan dan tingkatkan kebanggaan sebagai anggota Polri, serta jaga nama baik Polres Sijunjung.
Demikian disampaikan Kapolres Sijunjung AKBP. Andry Kurniawan, S.IK, M.Hum, Selasa (23/2) saat memimpin upacara penandatanganan Komitmen Moral untuk tidak menyalahgunakan, memakai dan atau mengedarkan narkoba oleh personel Polres Sijunjung, dihalaman Polres setempat.
Pelaksanaan upacara ini, ujar Andry Kurniawan, merupakan tindaklanjut arahan dan perintah pimpinan yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/331/II/HUK. 7.1/2021, tanggal 19 Januari 2021, tentang mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan personil/PNS Polri. Selain itu, juga menyikapi pemberitaan media terkait oknum Kapolsek Astana Anyar Polda Jabar beserta anggotanya yang mencoreng citra Polri, agar hal yg serupa tidak terjadi khususnya di wilayah hukum Polres Sijunjung.
Upacara yang dihadiri seluruh Kasat, Kabag ASN Polri, seluruh Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Polres Sijunjung. kapolres menegaskan hindari penyalahgunaan Narkoba baik sebagai pemakai dan atau apalagi pengedar serta perbuatan tercela lainnya yang dapat merusak citra Polri di mata masyarakat. "Tampilkan keteladanan melalui performance perorangan dan kesatuan dan siap mendukung transformasi munuju Polri yang Prestasi," harap Andry.
Usai upacara kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen moral bersama pada surat pernyataan bermaterai oleh seluruh personil Polres Sijunjung termasuk ASN, untuk tidak menyalah gunakan, memakai dan atau mengedarkan narkoba.*
Editor : Benk123
Tag :#polressijunjung
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SUAMI TEBAS ISTRI DENGAN PARANG DI HADAPAN DUA ANAKNYA
-
TIM UPP SABER PUNGLI SIJUNJUNG GELAR SOSIALISASI DI UDKP KAMANGBARU
-
POLRES SIJUNJUNG BERHASIL TANGKAP BANDAR JUDI ONLINE SANDI 303
-
SATRESKRIM POLRES SIJUNJUNG BERHASIL TANGKAP TERSANGKA BANDAR JUDI ONLINE TOGEL
-
GAGALKAN PENYALAHGUNAAN 10 TON PUPUK BERSUBSIDI, POLRES SIJUNJUNG TANGKAP DUA PELAKU
-
PADANG KOTA KULINER DUNIA
-
PRESKRIPSI PEMAJUAN KEBUDAYAAN DALAM KONTEKS SUMATERA BARAT (BAGIAN KEDUA DARI TIGA TULISAN)
-
PEMAJUAN KEBUDAYAAN DALAM KONTEKS SUMATERA BARAT: KONSEP DAN TANTANGAN KEBIJAKAN (BAGIAN KESATU DARI TIGA TULISAN)
-
62 TAHUN BANK NAGARI, LAJU BERSAMA DIGITALIASI
-
MENDONGENG UNTUK ANAK DUNIA