- Kamis, 13 Maret 2025
Jualan Siang Hari Di Bulan Ramadhan, Enam Pemilik Warung Kelambu Diberi Peringatan Tertulis Dari Satpol PP Kota Solok
Kota Solok (Minangsatu) - Sebanyak Enam buah pemilik warung kelambu diberi peringatan tertulis oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Solok. Warkel yang buka siang hari tersebut berlokasi di Area Pasar Raya Solok itu terkena razia Satuan Polisi Pamong Praja Kota Solok, Senin (10/03/25).
Hal itu dibenarkan Sekretaris Satpol Pamong Praja Kota Solok Hernenti menjawab Minangsatu di Kantornya, Kamis ( 13/03/25). Ia mengakui razia yang dikakukan adanya laporan dari masyarakat tentang Warkel yang buka melayani makan minum dalam bulan ramadhan ini. Anggota yang tergabung dalam Tim akan tetap merazia setiap Warkel karena bisa mengganggu masyarakat yang menjalankan ibadah puasa,"tukuknya.
Sementara Kasi Pembinaan dan Pengawasan Satpol PP Kota Solok, Adhitya Nukgraha menegaskan bahwa semua pelaku usaha makanan di Kota Solok agar mematuhi ketentuan yang berlaku selama ramadhan sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Trantibum (Tertib pada Bulan Ramadhan) Pasal 53 ayat 1 yang berbunyi, setiap orang yang melakukan kegiatan usaha kuliner wajib mematuhi ketentuan mengenai waktu operasional dalam pelayanan kepada konsumen selama bulan Ramadhan.
Dari hasil razia didapatkan sebanyak 6 warung kelambu yang beroperasi dan melayani pembeli makan di tempat telah ditegur oleh PPNS Satpol PO dan meminta para pemilik warkel ini untuk tidak melayani makan di tempat dan mematuhi ketentuan yang berlaku selama bulan ramadhan. Apabila tidak mengindahkan, ke depannya akan diberikan sanksi yang lebih berat sesuai dengan aturan yang ada,"tegas Aditya mengakiri..
Editor : melatisan
Tag :#Warung Kelambu #Kota Solok
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KUNJUNGI BKN-RI, WALIKOTA SOLOK EKSPOSE IMPLEMENTASI MANAJEMEN TALENTA ASN
-
DIIKUTI 12 ADMIN OPD, COACHING CLINIC ADMIN SP4N-LAPOR DIBUKA KADIS KOMINFO KOTA SOLOK
-
WALIKOTA SOLOK SERAHKAN BANTUAN 10.000 BUTIR TELUR KEPADA WARGA LAING
-
GUNA REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCABENCANA, PEMKO SOLOK TERIMA DANA TKD 2026 SEBESAR RP RP108,5 MILYAR
-
KOMITMEN WUJUDKAN ARAH PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN BERKUALITAS, WALIKOTA SOLOK PIMPIN RAPAT MONEV PJPK
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG
-
MENJAGA NILAI ABS-SBK DI TENGAH FENOMENA LGBT DI SUMATERA BARAT: ANTARA TANTANGAN SOSIAL, MORAL, DAN TANGGUNG JAWAB BERSAMA
-
MENZIARAHI AKAR SEJARAH SEMEN PADANG FC DI LAWANG
-
JALAN PANJANG KEMANDIRIAN PERS KITA, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
TOLERANSI DAN KETEGUHAN NILAI: MENYIKAPI ISU LGBT DI TENGAH MASYARAKAT KITA