HOME HUKRIM KABUPATEN TANAH DATAR

  • Kamis, 21 Maret 2019

Gogon Pengupak Rumah Wartawan, Ditangkap Jajaran Satreskrim Polsek Lima Kaum

Gogon si pengupak rumah wartawan di Tanah Datar
Gogon si pengupak rumah wartawan di Tanah Datar

Batusangkar (Minangsatu) -Gogon Embia (32) panggilan Godok warga asal Bukittinggi, pengupak rumah Wartawan di Batusangkar, berhasil diringkus Satreskrim Polsek Lima Kaum, Tanahdatar, sebut Kapolres AKBP Bayuaji Yudha Prajas, Kamis (21/3), saat konfrensi pers di Mapolres setempat.

Kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan Gogon terjadi pada Desember tahun 2018 lalu di rumah salah seorang wartawan di Batusangkar yang beralamat di Perumahan Munggudama, Jorong Malana Ponco, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum.

"Gogon ditangkap di rumahnya di Bukitinggi, Kamis minggu lalu," kata Kapolres.

Dikatakan, Gogon pria bertato ini, dalam menjalankan aksi tidak sendiri, ia berdua dengan temannya yang bernama Dikin.

"Tersangka Dikin sedang kita buru," kata Kapolres.

Akibat perbuatan Gogon dan Dikin ini, korban mengalami kerugian materi yang tak sedikit, uang sebesar 8 juta lebih, Camera Canon satu unit, HP, perhiasan 1,5 emas, sertifikat tanah dan rumah, BPKB Motor dan Mobil ikut raib, terang Kapolres.

Saat ini tersangka Gogon dan satu unit HP hasil curiannya sudah diamankan di Mapolsek Lima Kaum, ucap Kapolres.


Wartawan : Zulhafni
Editor : T E

Tag :Polres Tanah Datar #Polsek Lima Kaum

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com