HOME HUKRIM KABUPATEN TANAH DATAR
- Selasa, 4 Oktober 2022
Tim Tarantula Bekuk Dua Warga Pariangan

Tanah Datar (Minangsatu) - Sehari menjabat sebagai Kasat Res Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Desneri, S.H, M.H berhasil melakukan pengungkapan terhadap kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika.
AKP Desneri bersama Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku Penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis Daun Ganja Kering di Pinggir Jalan Jorong batu Basa Nagari Batu Basa Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar.
Untuk identitas pelaku berinisial RS (22), Pekerjaan Tani, Alamat Jorong Batu Basa Kecamatan Pariangan dan inisial UA (28), pekerjaan Buruh, Alamat Jalan Soeprapto No. 408 Kampung Teleng Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum.
Sebagai Barang Bukti yang diamankan dari kedua terduga pelaku berupa lima paket yang diduga Narkotika jenis Daun Ganja kering yang dibungkus dengan kertas pembungkus nasi.
Dalam melakukan penggeledahan tersebut ikut disaksikan Kepala jorong serta warga setempat.
Untuk kedua terduga pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*)
Editor : Benk123
Tag :#polrestanahdatar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
LAKUKAN MONITORING, TIM P4GN GELAR RAZIA KAMAR HUNIAN DAN TEST URIN WARGA BINAAN SERTA PEGAWAI RUTAN BATUSANGKAR
-
SATRESNARKOBA POLRES TANAH DATAR AMANKAN TERDUGA PELAKU PENYALAHGUNA NARKOBA DI SUMANIK
-
OPERASI KETUPAT SINGGALANG TAHUN 2022, POLRES TANAH DATAR GELAR OPERASI LANJUTAN
-
CURANMOR SAAT BERBUKA TERJADI DI NAGARI MINANGKABAU TANAH DATAR
-
DIAMANKAN PELAKU TRANSAKSI NARKOBA TANAH DATAR
-
BERSYUKUR MASIH NOMOR DUA
-
PERAN PEMUDA DALAM MELESTARIKAN RANDAI MINANGKABAU
-
BANGUN DUNIA ANAK YANG PENUH WARNA TANPA LAYAR
-
MUSYAWARAH DI KUBONG TIGO BALEH MELAHIRKAN KESEPAKATAN ADAT BAGI ALAM MINANGKABAU
-
PEMECATAN SHIN TAE-YONG, LANGKAH TEPAT ATAU SALAH PILIH?