HOME HUKRIM KABUPATEN TANAH DATAR

  • Selasa, 4 Oktober 2022

Tim Tarantula Bekuk Dua Warga Pariangan

Tanah Datar  (Minangsatu) - Sehari menjabat sebagai Kasat Res Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Desneri, S.H, M.H berhasil melakukan pengungkapan terhadap kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika.

AKP Desneri bersama Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku Penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis Daun Ganja Kering di Pinggir Jalan Jorong batu Basa Nagari Batu Basa Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar.

Untuk identitas pelaku berinisial RS (22), Pekerjaan Tani, Alamat Jorong Batu Basa Kecamatan Pariangan dan inisial UA (28), pekerjaan Buruh, Alamat Jalan Soeprapto No. 408 Kampung Teleng Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum.

Sebagai Barang Bukti yang diamankan dari kedua terduga pelaku berupa lima paket yang diduga Narkotika jenis Daun Ganja kering yang dibungkus dengan kertas pembungkus nasi.

Dalam melakukan penggeledahan tersebut ikut disaksikan Kepala jorong serta warga setempat.

Untuk kedua terduga pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*)


Wartawan : Tengku Irwansyah
Editor : Benk123

Tag :#polrestanahdatar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com